Desa Tri Eka Buana, salah satu desa yang berada di
wilayah kecamatan Sidemen, kabupaten Karangasem, provinsi Bali. Secara
geografis wilayahnya dikelilingi perbukitan yang tinggi dengan kultur
pertanian dan perkebunan. Jika dibandingkan dengan desa-desa tetangganya
di kecamatan Sidemen, desa ini termasuk desa terisolir. Seluruh
wilayahnya berada di pedalaman yang terpencil jauh dari pusat
pemerintahan kecamatan maupun akses fasilitas publik.
Kondisi
terisolir ini menyebabkan segala kebutuhan masyarakat di desa ini
menjadi serba sulit, baik terkait dengan pemerintahan desa maupun
pelayanan kepada masyarakat. Kondisi yang sulit juga semakin sulit
dirasakan sebelum lahirnya Undang-undang desa. Kewenangan desa untuk
memajukan desanya yang terpencil sangat terbatas sesuai Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004. Desa Tri Eka Buana hanya menjalankan kewenangan
dari pemerintah di atasnya, bukan melaksanakan kewenangan yang
berdasarkan pada kebutuhan dan kondisi desa.
Semua itu bagian
cerita lama, kini cerita baru terangkai dari senyum asa seiring
diimplementasikannya Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Paradigma
baru menempatkan desa berada pada posisi strategis dengan dua kewenangan
penting untuk membangun dirinya sendiri yakni berdasarkan hak asal-usul
desa dan kewenangan lokal berskala desa. Undang-undang desa inilah yang
kemudian menjadi penyambung senyum membuka kesempatan seluas-luasnya
untuk desa Tri Eka Buana membangun dari desa, oleh desa, dan untuk desa
melalui pemanfaatan dana desa.
Undang-undang Desa kini telah
mengubah desa Tri Eka Buana dari terisolir kemudian perlahan membangun
dan memajukan desanya sendiri melalui pemanfaatan dana desa yang
dikucurkan pemerintah pusat. "Banyak perubahan berkat adanya dana desa
di Tri Eka Buana. Satu jalan lingkungan yang ada di desa Tri Eka Buana,
kedua jalan pertanian termasuk juga jalan yang terisolir bisa kita
pemanfaatanya dari desa sehingga betul-betul dana desa bisa dinikmati
oleh masyarakat kami," ungkap Perbekel (Kepala Desa) Tri Eka Buana, I
Ketut Derka, Rabu (29/11/2017).
Pada Tahun Anggaran 2017, Desa
Tri Eka Buana mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa)
sebesar Rp. 2.001.392.429. Besaran dana desa yang didapatkan dari
pemerintah pusat sebesar Rp. 802.985.000. Penggunaan dana desa
diprioritaskan pada pembangunan jalan lingkungan desa. Hingga bulan
Desember 2017 telah terealisasi diantaranya, rabat beton jalan
lingkungan Lambang -- Dukuh bervolume 753 meter dengan anggaran Rp.
338.297.443 telah terealisasi 100 % fisik dan realisasi keuangannya
sebesar Rp. 260.264.083.
Rabat beton jalan lingkungan Sepau --
Pungutan bervolume 438 meter dengan anggaran Rp. 259.521.092 telah
terealisasi 100 % fisik dan realisasi keuangan sebesar Rp. 211.482.284.
Rabat beton jalan lingkungan menuju Buka bervolume 150 meter dengan
anggaran Rp. 205.166.465 baru terealisasi 60 % fisik dan realisasi
keuangan sebesar Rp. 94.119.546. Realisasi fisik kegiatan yang belum
selesai atau baru 60 % disebabkan adanya kendala bahan material yang
sulit untuk dicari mengingat adanya bencana erupsi gunung Agung di
kabupaten Karangasem.
Pemerintah pusat yang memfokuskan
pembangunan desa dengan program dana desa dirasa telah cukup membantu
desa dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Hal ini menurut Derka menjadi
peluang bagi desa untuk membuka lapangan pekerjaan bagi mayarakat desa
yang saat ini masih terorientasi untuk bekerja di luar desa atau kota.
"Banyak masyarakat desa urbanisasinya ke kota. Di satu sisi dengan
adanya dana desa yang turun ke desa memberikan peluang kepada
tenaga-tenaga yang ada di desa seperti pekerjaan rabat beton digunakan
mayarakat setempat," ujarnya.
Pada pembangunan rabat beton yang
dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 di Tri Eka Buana dengan tiga
lokasi kegiatan telah mampu membuka lapangan pekerjaan dengan padat
karya. Kebijakan ini sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo yang
memberikan kesempatan bagi masyarakat desa setempat.
Serapan
tenaga kerja pada tiga kegiatan rabat beton dilaksanakan desaTri Eka
Buana yakni tenaga kerja laki-laki sebanyak 26 orang dan perempuan
sebanyak 14 orang sehingga total berjumlah 40 orang dan 9 diantaranya
termasuk Rumah Tangga Miskin (RTM) atau Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Berkat
adanya dana desa, sebagai pucuk pimpinan pemerintah Desa Tri Eka Buana
mewakili warga masyarakat desanya desanya mengucapkan terimakasih kepada
pemerintahan Presiden Joko Widodo serta Mentri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi. Dana desa telah sepenuhnya dapat
dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam pembangunan
desa "Kami atas nama perbekel dan masyarakat desa berterimakasih kepada
bapak presiden Jokowi dan pak menteri desa dengan adanya dana desa kami
bisa membangun jalan dan tidak terisolir lagi," kata Derka.
Ada
harapan besar dari Perbekel Tri Eka Buana ini yakni dana desa yang
dikucurkan untuk pembangunan desa kedepannya dapat dilanjutkan dan
menjadi salah satu penopang kemajuan desa. "Kami sangat mengaharapkan
mudah-mudahan kedepan progam dana desa ini dapat dilanjutkan. Bila
perlu jumlahnya ditambahkan sehingga penyaluran dana desa benar-benar
digunakan untuk pembangunan desa karena pembangunan desa adalah awal
kemajuan desa," harap Derka.
Penulis : Kutawaringin
👍
0
Suka











