*Rakor Asistensi dan Fasilitasi Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 di Kecamatan Abang*
*ABANG* – Pemerintah Kecamatan Abang menggelar Rapat Koordinasi Asistensi dan Fasilitasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada *Hari Senin, 13 Juli 2026* bertempat di *Aula Kantor Camat Abang*.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah desa dalam menyusun RKP Desa 2027 yang berkualitas, partisipatif, dan selaras dengan program prioritas nasional, provinsi, dan kabupaten.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut *Bapak Camat Abang, BPK. Santa, http://S.Sos, MAP*, beserta jajaran Kecamatan Abang. Hadir pula *TAPM I Putu Arta Negara*, *PD Agus Juniantara*, serta *PLD se-Kecamatan Abang*.
Dalam sambutannya, Camat Abang BPK. Santa, http://S.Sos, MAP menekankan pentingnya RKP Desa sebagai dasar penyusunan APBDes.
"RKP Desa 2027 harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Prioritaskan program kesehatan, stunting, kemiskinan ekstrem, dan penguatan BUMDesa. Peran TAPM, PD, dan PLD sangat vital dalam mengawal proses ini sampai ke tingkat desa," ujarnya.
Pada sesi asistensi, *TAPM I Putu Arta Negara* memaparkan teknis penyusunan RKP Desa dengan pendekatan SDGs Desa dan integrasi program lintas sektor. Beliau juga menekankan pentingnya data profil desa yang valid sebagai dasar perencanaan.
Sementara itu *PD Agus Juniantara* menyampaikan arah kebijakan pemberdayaan masyarakat dan penguatan kelembagaan desa. Para *PLD* juga diberi ruang untuk menyampaikan kendala di lapangan serta strategi pendampingan agar seluruh desa di Kecamatan Abang dapat menyelesaikan RKP tepat waktu.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pendampingan kelompok per desa. Diharapkan melalui rakor ini, seluruh desa di Kecamatan Abang mampu menyusun RKP Desa 2027 secara tepat sasaran, tepat waktu, dan akuntabel.
*Abang, 13 Juli 2026*
*[Arta]*
*TAPM


