Karangasem, 22 Oktober 2026 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Kabupaten Karangasem melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis, 22 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Bebandem, Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, kedisiplinan kinerja, serta optimalisasi pelaksanaan tugas pendampingan dan penginputan data pada aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (MonevDD).
Dalam arahannya, Koordinator TAPM Kabupaten Karangasem menyampaikan beberapa hal penting, meliputi pendaftaran TPP sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos), pengumpulan dan pengunggahan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), respons terhadap informasi dan berita Kementerian Desa PDT RI yang dibagikan melalui media sosial sebagai bagian dari penugasan TPP, serta kedisiplinan dalam menyampaikan laporan melalui Daily Report Pendamping Desa (DRP).
Selanjutnya, PIC MonevDD, APBDes, Penyaluran Dana Desa, dan Peningkatan Kapasitas, I Komang Kutawaringin, memaparkan teknis penginputan data pada aplikasi MonevDD. Materi yang disampaikan mencakup strategi penginputan data realisasi, tata cara validasi, serta verifikasi data untuk memastikan data yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator TAPM Provinsi Bali yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya disiplin kinerja TPP, penguatan kerja-kerja pemberdayaan masyarakat, serta membangun empati dalam mendampingi masyarakat agar pelaksanaan tugas tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Rapat koordinasi diakhiri dengan penyusunan Rencana Kerja dan Tindak Lanjut (RKTL) yang berfokus pada penyelesaian penginputan data MonevDD. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh TPP se-Kabupaten Karangasem semakin meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, dan kualitas pendampingan dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.


