PAGU DANA DESA KE DESA TAHUN 2020 - 2030

Keterangan: Grafik data Dana Desa Ke Desa dari tahun 2020–2030.

SALUR DANA DESA EARMARK dan NONEARMARK TA 2025

SALUR DANA DESA dari RKUN ke RKD EARMARK dan NON EARMARK TA 2025
BLT Desa
(maks 15%)
Ketahanan Pangan
(min 20%)
Stunting Perubahan Iklim Potensi &
keunggulan desa
Pemanfaatan TI PKTD Dana Desa tidak ditentukan penggunaannya
(Prioritas Lainnya/NON EARMARK)
0 0 0 0 0 0 0 0

REALISASI DANA DESA 2025

REALISASI DANA DESA TAHUN 2025

B L T

0

KETAHANAN PANGAN

0

STUNTING

0

PERUBAHAN IKLIM

0

POTENSI&UNGGULAN DESA

0

PEMANFAATAN TI

0

PKTD

0

NONEARMARK

0

Pencarian

LIVE

INFO KITA
📰 Agenda TPP: Terbitnya PERATURAN MENTERI DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026, menjadi fokus pendampingan juga bagi TPP Kabupaten Karangasem dalam mengawal perencanaan dan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 ◆◆◆ 📢 BUMDes: Penyertaan Modal Desa untuk Ketahanan ke BUMDesa setelah Perubahan APBDes 2025, tidak menyurutkan semangat BUMDes untuk mengimplementasikan di penghujung Tahun 2025 ◆◆◆ 🚨 Info: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem sudah menyampaikan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Tahun 2026 dan sudah online (Sisekudes V208) kepada seluruh desa di Kabupaten karangasem. 📰 Agenda TPP: Terbitnya PERATURAN MENTERI DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026, menjadi fokus pendampingan juga bagi TPP Kabupaten Karangasem dalam mengawal perencanaan dan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 ◆◆◆ 📢 BUMDes: Penyertaan Modal Desa untuk Ketahanan ke BUMDesa setelah Perubahan APBDes 2025, tidak menyurutkan semangat BUMDes untuk mengimplementasikan di penghujung Tahun 2025 ◆◆◆ 🚨 Info: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem sudah menyampaikan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Tahun 2026 dan sudah online (Sisekudes V208) kepada seluruh desa di Kabupaten karangasem.

PAGU DANA DESA PER DESA TAHUN 2026

DANA DESA TAHUN 2026
Kecamatan
Desa
Rp 0,-
Tampilkan postingan dengan label TPP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TPP. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Januari 2026

MEKANISME PENYALURAN DANA DESA TAHUN 2026

Selasa, 13 Januari 2026

Lokakarya PKD dan Penyusunan RPB Desa Dorong Ketangguhan Labasari dan Nawakerti

 

Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan desa terhadap ancaman bencana dan dampak perubahan iklim, Desa Labasari dan Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengikuti Lokakarya Penguatan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) dan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 13–15 Januari 2026, bertempat di Hotel Seamount Karangasem, ini merupakan bagian dari Program Bali Mandala 2026 yang dilaksanakan oleh Yayasan IDEP Selaras Alam dengan dukungan SIAP SIAGA.

Lokakarya ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Desa dan Kabupaten, relawan desa, BPBD Kabupaten Karangasem, perangkat daerah terkait, serta Pendamping Desa dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Kehadiran Pendamping Desa P3MD berperan penting dalam memastikan hasil penilaian ketangguhan desa dan dokumen RPB Desa dapat selaras serta terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan desa, seperti RPJM Desa dan RKP Desa, sehingga dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.

Pada hari pertama, peserta melakukan penguatan Penilaian Ketangguhan Desa melalui pengisian instrumen PKD BNPB berbasis pentahelix secara partisipatif. Selanjutnya, pada hari kedua dan ketiga, peserta menyusun Rencana Penanggulangan Bencana Desa yang terintegrasi dengan strategi adaptasi perubahan iklim sesuai dengan kondisi dan potensi lokal desa.

Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini menekankan partisipasi aktif masyarakat serta pemanfaatan konsep permaculture dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Melalui lokakarya ini, Desa Labasari dan Desa Nawakerti diharapkan memiliki dokumen RPB Desa yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan desa serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Pendamping Desa dalam mewujudkan desa yang tangguh, aman, dan berkelanjutan dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim.

Kamis, 08 Januari 2026

MERAWAT DESA DENGAN HATI

Hari Desa Nasional menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi atas perjalanan pembangunan desa, khususnya peran strategis Pendamping Desa dalam mengawal proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Di Kabupaten Karangasem, Bali, Pendamping Desa hadir sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kemandirian desa, dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai kearifan lokal.

Pendampingan desa di Kabupaten Karangasem tidak terlepas dari berbagai tantangan yang kompleks. Setiap desa memiliki karakteristik sosial, budaya, dan geografis yang berbeda-beda. Perbedaan ini memengaruhi pola komunikasi, partisipasi masyarakat, serta cara pengambilan keputusan di tingkat desa. Pendamping Desa dituntut untuk mampu memahami karakter masyarakat setempat, membangun kepercayaan, serta menyesuaikan pendekatan pendampingan agar program pembangunan dapat diterima dan berjalan secara efektif. Pendekatan ini sejalan dengan nilai Desa Kala Patra, yakni bijak dalam menempatkan diri sesuai ruang, waktu, dan kondisi masyarakat desa.

Tantangan lain yang dihadapi adalah masih rendahnya Pendapatan Asli Desa (PAD) serta kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya kuat. Keterbatasan ini mendorong perlunya upaya bersama untuk menggali dan mengembangkan potensi desa secara berkelanjutan, termasuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan ekonomi lokal berbasis sumber daya desa. Upaya tersebut sejalan dengan falsafah Tri Hita Karana, yang mengajarkan pentingnya keseimbangan dan keharmonisan antara manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual dalam setiap proses pembangunan.


Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi agenda penting dalam pendampingan desa. Perangkat desa, lembaga desa, serta kelompok-kelompok masyarakat perlu terus diperkuat agar mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan desa secara mandiri dan berkelanjutan. Nilai Tat Twam Asi menjadi landasan moral dalam proses ini, bahwa membangun desa bukanlah kerja individu, melainkan kerja bersama yang saling menguatkan dan saling peduli.

Dalam praktik pendampingan, semangat kebersamaan Menyama Braya menjadi kekuatan utama. Pendamping Desa, pemerintah desa, dan masyarakat berjalan bersama, saling mendukung, dan saling belajar dalam menghadapi berbagai keterbatasan. Dari proses inilah tumbuh kesadaran bahwa desa yang kuat bukan hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari soliditas warganya dan kemampuannya mengelola potensi secara bijaksana.

Marilah kita jadikan desa sebagai ruang tumbuh bersama. Mari rawat semangat gotong royong, kuatkan kolaborasi, dan bangun desa dengan hati yang tulus serta pikiran yang terbuka. Karena sejatinya, desa yang mandiri lahir dari masyarakat yang mau belajar, mau bekerja sama, dan tidak lelah berbenah.

“Bangunlah desa dengan kebersamaan, majukan desa dengan kearifan, dan sejahterakan desa dengan semangat persaudaraan.”

Dengan langkah yang seirama dan niat yang satu, desa-desa di Kabupaten Karangasem diharapkan mampu terus melangkah menuju desa yang mandiri, berdaya saing, dan tetap berakar pada nilai budaya luhur Bali.


Selamat Hari Desa Nasional 
15 Januari 2026

Menjadi Pendamping Desa adalah belajar tentang kesabaran, kebersamaan, dan harapan.
Perhatian untuk desa adalah langkah nyata menuju desa yang mandiri dan berdaya.

Pendamping Desa

Senin, 17 November 2025

Makna Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi Pendamping Desa Hindu: Meneguhkan Dharma dalam Pengabdian dan Pelayanan Masyarakat

OM SWASTIASTU

Hari Raya Galungan dan Kuningan merupakan rangkaian hari suci yang sarat makna bagi umat Hindu. Perayaan ini bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan momentum spiritual untuk memperkokoh keyakinan, menata kembali keheningan batin, serta mempertegas perjalanan hidup manusia dalam menegakkan Dharma. Bagi mereka yang mengabdikan diri sebagai Pendamping Desa, nilai-nilai suci Galungan dan Kuningan memberikan pedoman moral yang sangat relevan dalam menjalankan tugas-tugas pendampingan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konteks pengabdian yang bersentuhan langsung dengan dinamika sosial desa, perayaan suci ini hadir sebagai pengingat agar setiap langkah, keputusan, dan tindakan selalu dilandasi oleh kejujuran, kesucian pikiran, serta keikhlasan dalam bekerja untuk kemajuan dan harmoni masyarakat.


1. Galungan: Peneguhan Kemenangan Dharma dalam Pengabdian

Hari Raya Galungan menandai kemenangan Dharma atas Adharma—kemenangan kebenaran atas ketidakbenaran, keteraturan atas kekacauan, serta kesadaran atas kebodohan. Secara spiritual, Galungan mengingatkan bahwa peperangan sejati tidak selalu berada di luar diri, melainkan dalam batin manusia: pertempuran melawan ego, amarah, keangkuhan, keserakahan, serta segala sifat yang menghambat cahaya kebenaran.

Bagi seorang Pendamping Desa, filosofi ini menjadi sangat relevan. Dalam tugas sehari-hari, pendamping kerap menghadapi berbagai tantangan: perbedaan aspirasi masyarakat, dinamika kelembagaan desa, keterbatasan sumber daya, hingga situasi yang menuntut keputusan yang berat. Dalam kondisi seperti inilah nilai Galungan berperan sebagai pedoman moral.

Pesan Dharma Galungan bagi Pendamping Desa:

  • “Dharma agama, dharma negara, dharma masyarakat” – menjalankan kewajiban secara seimbang, tanpa meninggalkan moralitas dan ketulusan.

  • “Satyam eva jayate” – hanya kebenaran yang pada akhirnya menang; maka setiap langkah pendamping harus berpijak pada integritas.

  • “Kayika, Wacika, Manacika Parisudha” – kesucian tindakan, ucapan, dan pikiran merupakan fondasi pelayanan yang berkualitas.

  • “Niskala dan sekala harus seimbang” – bekerja dengan profesional tanpa melupakan kesadaran spiritual.

Galungan menjadi momentum untuk merefleksikan kembali niat pengabdian: apakah tugas yang dilakukan sudah selaras dengan Dharma, apakah pelayanan telah diberikan dengan hati yang tulus, dan apakah kehadiran pendamping telah membawa manfaat, kedamaian, serta kesejukan bagi masyarakat.


2. Kuningan: Memuliakan Cahaya Kebijaksanaan dan Kesucian Niat

Sepuluh hari setelah Galungan, umat Hindu merayakan Kuningan sebagai puncak perayaan kemenangan Dharma. Hari suci ini memiliki simbol yang sangat dalam: kembalinya cahaya kebijaksanaan dan tuntunan suci kepada Sang Sumber. Pada hari Kuningan, manusia diingatkan untuk memantapkan rasa syukur, menjaga kejernihan hati, serta memohon bimbingan agar setiap langkah diberkahi dan diluruskan oleh Hyang Widhi.

Bagi Pendamping Desa, Kuningan dapat dimaknai sebagai proses penyucian niat dan penyempurnaan pengabdian. Tugas-tugas pendamping sering kali menuntut ketegasan, kebijaksanaan, serta empati yang tinggi. Kuningan mengingatkan bahwa kebijaksanaan tidak semata berasal dari kemampuan teknis, tetapi juga dari kejernihan batin dan ketundukan pada nilai Dharma.

Pesan spiritual Kuningan bagi Pendamping Desa:

  • “Tat Twam Asi” – bahwa apa yang terjadi pada masyarakat adalah cermin dari diri sendiri; maka pelayanan harus dilakukan dengan kasih, empati, dan ketulusan.

  • “Welas asih adalah bahasa universal Dharma.”

  • “Kerja yang dilandasi niat suci adalah yadnya.”

  • “Tri Hita Karana” – membangun harmoni dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan dalam setiap proses pemberdayaan desa.

Kuningan juga mengingatkan agar Pendamping Desa tidak terjebak hanya pada aspek administratif, tetapi membangun kesadaran akan makna pelayanan: bahwa setiap laporan, setiap pendampingan, setiap mediasi, dan setiap langkah kecil yang dilakukan adalah persembahan suci bagi masyarakat dan bagi Hyang Widhi.


3. Refleksi Dharma bagi Pendamping Desa: Menata Batin, Memurnikan Tindakan

Dalam dunia pendampingan desa yang penuh dinamika, Pendamping Desa memerlukan pegangan moral agar tidak terombang-ambing oleh situasi. Nilai-nilai Dharma dari Galungan dan Kuningan dapat menjadi cahaya penuntun.

Refleksi Dharma yang relevan:

  • “Pelayanan yang tulus adalah wujud bhakti.”

  • “Jalan Dharma tidak menjanjikan kemudahan, tetapi memberikan kedamaian.”

  • “Kesabaran adalah jembatan menuju kebijaksanaan.”

  • “Tugas pendamping bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan pengabdian.”

  • “Kecerdasan tanpa kebajikan adalah kekosongan; kebajikan tanpa kecerdasan adalah ketidaksempurnaan.”

Pendamping Desa yang memegang teguh Dharma akan menjadi suluh dalam kegelapan, penyejuk dalam perselisihan, dan penuntun dalam kebingungan masyarakat.


4. Implementasi Nilai Galungan dan Kuningan dalam Tugas Sehari-hari

Agar perayaan suci ini tidak berhenti sebagai seremoni, nilai-nilainya perlu diterapkan dalam tugas-tugas harian Pendamping Desa. Implementasi ini menjadi wujud nyata bahwa spiritualitas dan profesionalitas dapat berjalan selaras.

a. Menjaga Integritas dan Transparansi

Integritas adalah bentuk kemenangan Dharma dalam dunia kerja. Pendamping Desa diharapkan menjaga ketelitian administrasi, transparansi proses pendampingan, serta menghindari segala bentuk penyimpangan.

b. Membangun Harmoni Sosial

Nilai Tat Twam Asi dan Tri Hita Karana menjadi fondasi dalam membina hubungan baik dengan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh adat, dan seluruh lapisan masyarakat.

c. Mengedepankan Empati dan Ketaatan pada Dharma

Pendamping Desa perlu memiliki kepekaan sosial, kemampuan memahami persoalan masyarakat, serta ketegasan dalam menjaga prinsip-prinsip kebenaran.

d. Melaksanakan Tugas sebagai Yadnya

Setiap kegiatan—mulai pendampingan musyawarah desa, fasilitasi perencanaan, pengawalan anggaran, hingga pemberdayaan kelompok masyarakat—dapat dimaknai sebagai bentuk yadnya: persembahan suci melalui karya.


Dharma sebagai Pelita dalam Pengabdian Desa

Hari Raya Galungan dan Kuningan mengajarkan bahwa hidup adalah perjalanan panjang untuk menegakkan Dharma dalam setiap aspek kehidupan. Bagi Pendamping Desa, nilai-nilai suci ini menjadi pengingat bahwa pengabdian bukan hanya tentang mencapai target dan indikator kinerja, tetapi tentang menghadirkan manfaat, kedamaian, dan kemajuan bagi masyarakat desa.


Semoga momentum suci Galungan dan Kuningan meneguhkan tekad para Pendamping Desa untuk bekerja dengan hati yang bersih, pikiran yang bening, dan semangat pengabdian yang tak pernah pudar.

Semoga Dharma menjadi pelita yang membimbing setiap langkah.
Om Shanti Shanti Shanti Om.

Kamis, 06 November 2025

🌾 Asal-usul Kata “Desa” dan Perkembangannya dalam Adat Bali

Kata “desa” yang kini begitu akrab di telinga masyarakat Indonesia, ternyata memiliki perjalanan panjang yang berakar jauh ke masa kuno. Di balik kata sederhana ini tersimpan sejarah kebahasaan, kebudayaan, dan sistem sosial yang terus hidup hingga kini — terutama di Bali, di mana konsep desa berkembang menjadi salah satu pilar utama kehidupan adat dan spiritual masyarakatnya.

🪶 Jejak Awal: Dari “Deśa” ke “Desa”

Secara etimologis, kata desa berasal dari bahasa Sanskerta, yakni deśa (देश), yang berarti wilayah, negeri, atau tempat tinggal. Dalam teks-teks India kuno, kata ini sering muncul untuk menunjuk suatu daerah atau tanah air seseorang.

“Svadeśe pujyate rājā, vidvān sarvatra pūjyate.”
(“Raja dihormati di negerinya, orang bijak dihormati di mana pun.”)

Melalui gelombang penyebaran budaya dan agama Hindu-Buddha ke Nusantara sekitar abad ke-4 Masehi, kata ini masuk dan diserap ke dalam bahasa-bahasa lokal di Indonesia, termasuk Jawa dan Bali. Dalam berbagai prasasti Jawa Kuno dan Bali Kuno, seperti Prasasti Canggal (732 M), kata desa telah digunakan untuk menunjuk wilayah permukiman yang memiliki aturan dan struktur sosial sendiri.

🏞️ Makna “Desa” dalam Konteks Nusantara

Seiring waktu, makna desa dalam berbagai daerah di Nusantara mengalami penyesuaian dengan sistem sosial setempat. Secara umum, desa dipahami sebagai satuan wilayah tempat hidup masyarakat yang mengatur diri secara mandiri, baik dalam urusan sosial, adat, maupun ekonomi.

Ketika masa kolonial Belanda datang, struktur desa tetap dipertahankan sebagai bagian dari administrasi pemerintahan lokal. Hingga kini, dalam sistem pemerintahan Indonesia modern, istilah desa digunakan secara resmi untuk menyebut wilayah administratif di tingkat paling bawah, di bawah kecamatan.

Namun, di Bali, makna desa memiliki dimensi yang lebih dalam — tidak hanya administratif, tetapi juga spiritual, adat, dan budaya.

🌺 Konsep Desa dalam Adat Bali

Dalam kebudayaan Bali, desa tidak sekadar tempat tinggal, melainkan pusat harmoni kehidupan masyarakat. Ia mencakup tiga unsur pokok yang disebut Tri Hita Karana, yakni:

  • Parahyangan – hubungan harmonis dengan Tuhan,
  • Pawongan – hubungan harmonis antar sesama manusia,
  • Palemahan – hubungan harmonis dengan lingkungan alam.

Konsep ini membuat desa di Bali menjadi satuan hidup yang utuh, di mana keseimbangan spiritual dan sosial menjadi landasan utama kehidupan sehari-hari.

⚖️ Desa Adat dan Desa Dinas: Dua Wajah Desa Bali

🕉️ 1. Desa Adat (Desa Pakraman)

Desa adat merupakan lembaga tradisional yang mengatur kehidupan masyarakat berdasarkan hukum adat, tradisi, dan nilai-nilai agama Hindu Bali. Ciri-cirinya antara lain:

  • Dipimpin oleh Bendesa Adat.
  • Mengatur kegiatan adat, upacara keagamaan, serta tata ruang sakral seperti pura dan kawasan suci.
  • Memiliki wilayah sakral yang disebut Kahyangan Tiga: Pura Desa, Pura Puseh, dan Pura Dalem.
  • Dilandasi oleh konsep desa, kala, patra (tempat, waktu, keadaan), sehingga tiap desa adat bisa berbeda-beda adatnya.

🏛️ 2. Desa Dinas

Desa dinas adalah satuan pemerintahan administratif yang diatur oleh negara melalui peraturan perundang-undangan. Ciri-cirinya:

  • Dipimpin oleh Perbekel (Kepala Desa).
  • Mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
  • Struktur dan wewenangnya diatur oleh pemerintah daerah dan nasional.

🔗 Hubungan dan Keseimbangan Kedua Desa

Meskipun memiliki fungsi berbeda, desa adat dan desa dinas hidup berdampingan. Desa dinas berperan dalam urusan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat secara formal, sedangkan desa adat menjaga nilai-nilai spiritual, budaya, dan keharmonisan sosial.

Keduanya ibarat dua sisi mata uang — desa dinas mengatur lahiriah masyarakat, sementara desa adat menjaga rohaninya. Inilah sebabnya Bali tetap dikenal sebagai daerah yang kuat memegang tradisi tanpa kehilangan arah dalam pembangunan modern.

🌿 Penutup

Dari akar kata deśa di India kuno hingga menjadi desa adat di Bali modern, perjalanan kata ini mencerminkan evolusi makna dan budaya manusia dalam membangun komunitas. Desa bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang hidup, ruang suci, dan ruang sosial di mana manusia menjaga keseimbangan antara dunia, alam, dan Tuhan.

© 2025 I Komang Kutawaringin | Artikel Budaya & Tradisi Bali

Selasa, 28 Oktober 2025

LAPORAN Daily Report Pendamping (DRP) melalui Laptop dan Desktop

Karangasem, Bali — Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelaporan harian bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP), kini Aplikasi Daily Report Pendamping (DRP) dapat dijalankan tidak hanya melalui ponsel Android, tetapi juga melalui laptop atau komputer desktop.

Aplikasi DRP yang sebelumnya berbasis APK bisa diintegrasikan melalui weblog TPP Kabupaten Karangasem. Langkah ini merupakan inovasi sederhana untuk memudahkan para pendamping dalam membuat laporan kegiatan harian tanpa perlu repot berpindah perangkat.

Daily Report Pendamping (DRP) adalah aplikasi berbasis Android yang dirancang untuk membantu TPP dalam:

  • Mengisi laporan kegiatan harian,
  • Melakukan rekap kegiatan bulanan,
  • Menyimpan data aktivitas secara digital dan terintegrasi.

Dengan adanya sistem ini, proses pelaporan menjadi lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.

Melalui weblog  pengguna atau TPP kini bisa menjalankan aplikasi DRP langsung dari halaman web menggunakan fitur “Jalankan Aplikasi DRP” yang telah disematkan dalam weblog TPP Kabupaten Karangasem

Cara penggunaannya sangat mudah:

  1. Buka weblog TPP Kabupaten Karangasem
  2. Cari bagian bertuliskan “Aplikasi Daily Report Pendamping (DRP)”
  3. Klik tombol “Jalankan Aplikasi DRP” 🟩
  4. Tunggu beberapa saat hingga tampilan aplikasi muncul di layar
  5. Aplikasi siap digunakan untuk membuat laporan harian

Dengan cara ini, pendamping bisa tetap mengakses aplikasi meskipun menggunakan laptop, tanpa harus menginstal file APK secara langsung.

Menyematkan aplikasi ke dalam blog ini bertujuan untuk:

  • Mempermudah akses aplikasi bagi seluruh TPP yang tidak ingin berpindah perangkat kerja dari laptop ke Hp,
  • Memperluas jangkauan penggunaan (baik Android maupun perangkat komputer),
  • Menjadikan weblog TPP Kabupaten Karangasem sebagai pusat informasi dan kerja digital bagi para pendamping desa.

Inovasi sederhana ini diharapkan mampu meningkatkan semangat digitalisasi kerja di kalangan TPP, serta mendukung transparansi dan efektivitas pelaporan TPP, khusus untuk pelaporan dan pemenuhan data yang cepat dan efesien, TPP Kabupaten Karangasem juga sebelumnya telah membuat sistem kerja dan data online yang diberi nama WEB KERJA TPP KAB KARANGASEM,  menggunakan Google Site dengan penyimpanan data di Google Drive.

“Kami ingin blog ini tidak hanya menjadi tempat berbagi informasi, tetapi juga menjadi ruang kerja digital bagi para TPP. Dengan adanya tombol Jalankan Aplikasi DRP, rekan-rekan TPP bisa langsung membuat laporan sambil tetap mengikuti update kegiatan di blog,”  TPP Kabupaten Karangasem.

Mari bersama kita manfaatkan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan profesionalisme TPP .

Kamis, 09 Oktober 2025

IST Pembuatan Blogspot, PIC Media Kabupaten Karangasem Wujudkan Langkah Nyata Menuju Desa Digital

 

Amlapura, 10 Oktober 2025 —, seluruh PD Masing-masing Kecamatan  di Kabupaten Karangasem mengikuti kegiatan In Service Training (IST) Pembuatan Blogspot yang dilaksanakan di Sekretariat Kabupaten Karangasem. Kegiatan berlangsung selama setengah hari  dengan suasana penuh semangat dan kolaboratif.

Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Kprpprop Propinsi Bali Jero Kadek Suardika, memaparkan SE no 8 Tahun 2025 dan Kepmendesa no 294 tahun 2025. PIC Media Provinsi Bali, Adi Permadi yang menjelaskan tentang Blogspot serta tujuan penggunaannya sebagai media publikasi digital bagi pendamping desa. Dalam penjelasannya, Adi menekankan bahwa Blogspot dapat menjadi wadah dokumentasi, promosi, dan komunikasi efektif antarpendamping, sekaligus ruang berbagi cerita dan praktik baik dari berbagai wilayah di Kabupaten Karangasem.

Usai penjelasan, para peserta langsung mengikuti simulasi dan praktik pembuatan Blogspot. Masing-masing PD  Kabupaten Karangasemvmembuat blog TPP kecamatan dengan bimbingan langsung, mulai dari pengaturan tampilan, pembuatan konten, hingga publikasi posting pertama. Kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan ide kreatif yang muncul dari peserta.

Menjelang akhir kegiatan, seluruh peserta menyusun rencana tindak lanjut untuk memberikan pelatihan serupa kepada para PLD  (pendamping Lokal Desa) di tiap-tiap Kecamatan. Setelah sesi IST selesai, dilanjutkan dengan kegiatan penautan blogspot kabupaten ke blogspot Kecamatan, yang nantinya akan diikuti oleh penautan blogspot kecamatan ke blog Desa. Pada tahap selanjutnya, pendamping desa akan memfasilitasi desa-desa, khususnya yang belum memiliki website, untuk membuat blogspot sebagai sarana publikasi. Setiap blog desa akan dihubungkan ke blog kecamatan, sehingga terbentuk jejaring digital yang saling terintegrasi dari tingkat desa hingga provinsi.

Mengakhiri kegiatan, seluruh peserta mengikrarkan semangat bersama:

“Mari wujudkan Desa Digital, di mana melalui Blogspot setiap desa memiliki jendela digital untuk berbagi cerita, potensi, dan kemajuan.”

Langkah ini menjadi simbol kecil namun signifikan menuju desa yang lebih terbuka, informatif, dan partisipatif dalam era digital.

Penulis

Arta

Selasa, 18 Juli 2017

RAKORKAB 18 JULI 2017


Karangasem the SPIRIT of BALI



Kami Team Work P3MD Kab Karangasem (TA, PD, PLD dan OPERATOR) menghaturkan TERIMA KASIH dan APRESIASI atas KEHADIRAN dan ARAHAN KADIS PMD KARANGASEM Bpk I KOMAMG AGUS SUKASENA. S.IP, MAP dlm RAKORKAB P3MD selasa 18 Juli 2017 bertempat di Sekretariat P3MD Karangasem di BTN ASRI Blok E No. 8, Kelurahan Subagan- Amlapura.
Juga hadir KABID PKP DPMD Karangasem Bpk IHN DYUMATSNA, S.Sos dan DUA TA PPW Bali, yaitu TA PPW Pengembangan Kapasitas & Kaderisasi Bpk Wayan Suartika dan TA PPW Infrastruktur Dasar Bpk Nyoman Artana.
 Semoga KOORDINASI,  KERJASAMA kan SINERGI P3MD Karangasem dgn DPMD Karangasem. Juga degan FORUM PERBEKEL dan OPD serta stakeholder PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA DI KAB KARANGASEM dapat semakin direalisasikan dengan baik. Support luar biasa dari DPMD BALI.  DPMD KARANGASEM dan teman teman TA PPW Bali  sangat memotivasi kami untuk bekerja lebih baik.

Salam APIK. Karangasem the SPIRIT of BALI. 

                       ttd. 

I Ketut Wijaya Mataram Amd SSos CRBD
TIM TA / KORKAB