PAGU DANA DESA KE DESA TAHUN 2020 - 2030

Keterangan: Grafik data Dana Desa Ke Desa dari tahun 2020–2030.

SALUR DANA DESA EARMARK dan NONEARMARK TA 2025

SALUR DANA DESA dari RKUN ke RKD EARMARK dan NON EARMARK TA 2025
BLT Desa
(maks 15%)
Ketahanan Pangan
(min 20%)
Stunting Perubahan Iklim Potensi &
keunggulan desa
Pemanfaatan TI PKTD Dana Desa tidak ditentukan penggunaannya
(Prioritas Lainnya/NON EARMARK)
0 0 0 0 0 0 0 0

REALISASI DANA DESA 2025

REALISASI DANA DESA TAHUN 2025

B L T

0

KETAHANAN PANGAN

0

STUNTING

0

PERUBAHAN IKLIM

0

POTENSI&UNGGULAN DESA

0

PEMANFAATAN TI

0

PKTD

0

NONEARMARK

0

Pencarian

LIVE

INFO KITA
📰 Agenda TPP: Terbitnya PERATURAN MENTERI DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026, menjadi fokus pendampingan juga bagi TPP Kabupaten Karangasem dalam mengawal perencanaan dan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 ◆◆◆ 📢 BUMDes: Penyertaan Modal Desa untuk Ketahanan ke BUMDesa setelah Perubahan APBDes 2025, tidak menyurutkan semangat BUMDes untuk mengimplementasikan di penghujung Tahun 2025 ◆◆◆ 🚨 Info: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem sudah menyampaikan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Tahun 2026 dan sudah online (Sisekudes V208) kepada seluruh desa di Kabupaten karangasem. 📰 Agenda TPP: Terbitnya PERATURAN MENTERI DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026, menjadi fokus pendampingan juga bagi TPP Kabupaten Karangasem dalam mengawal perencanaan dan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 ◆◆◆ 📢 BUMDes: Penyertaan Modal Desa untuk Ketahanan ke BUMDesa setelah Perubahan APBDes 2025, tidak menyurutkan semangat BUMDes untuk mengimplementasikan di penghujung Tahun 2025 ◆◆◆ 🚨 Info: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem sudah menyampaikan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Tahun 2026 dan sudah online (Sisekudes V208) kepada seluruh desa di Kabupaten karangasem.

PAGU DANA DESA PER DESA TAHUN 2026

DANA DESA TAHUN 2026
Kecamatan
Desa
Rp 0,-

Jumat, 12 Desember 2025

Program Ketahanan Pangan Melalui Penguatan BUMDES

 Ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Di tengah berbagai tantangan seperti menurunnya produktivitas lahan, tingginya ketergantungan pada bahan pangan dari luar desa, serta berkurangnya minat generasi muda di sektor pertanian, desa perlu melakukan inovasi yang strategis. Salah satu langkah efektif adalah memanfaatkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui penyertaan modal desa untuk menggerakkan program-program ketahanan pangan berbasis masyarakat.

BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa memiliki posisi strategis untuk mengelola potensi lokal menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Melalui dukungan modal dari pemerintah desa, BUMDes dapat mengembangkan unit usaha pangan yang fokus pada:

  • Pengelolaan lahan pertanian
  • Budidaya tanaman pangan
  • Penggemukan ternak
  • Produksi perikanan
  • Pengolahan dan pemasaran hasil pertanian

Program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes tidak hanya meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat petani.



Model Pelaksanaan: Kerja Sama dengan Petani

Dalam implementasinya, BUMDes tidak berjalan sendiri, tetapi melibatkan masyarakat terutama para petani melalui pola kerja sama. Model kolaborasi ini dilakukan dalam berbagai bentuk, di antaranya:

1. Kontrak Lahan Sawah yang Tidak Lagi Digarap

Banyak lahan sawah di desa yang terbengkalai karena pemiliknya tidak lagi memiliki waktu, tenaga, atau modal untuk mengolah. BUMDes kemudian melakukan:

  • Inventarisasi lahan tidur atau lahan yang tidak diolah
  • Menyusun kontrak kerja sama dengan pemilik lahan
  • Mengelola penanaman dan produksi bersama kelompok petani
  • Sistem bagi hasil yang transparan dan menguntungkan kedua pihak

Skema ini menghidupkan kembali produktivitas tanah dan meningkatkan stabilitas pangan desa.

2. Pemanfaatan Kandang Ternak Milik Masyarakat

Di banyak desa, kandang ternak tidak digunakan secara optimal. BUMDes masuk untuk:

  • Menyediakan bibit ternak melalui penyertaan modal desa
  • Mengelola pakan dan kesehatan hewan
  • Mengatur sistem penggemukan atau pembiakan
  • Mengelola pemasaran ternak bersama peternak

Model ini meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus mendukung ketersediaan sumber protein hewani.


3. Pemanfaatan Kolam Ikan dan Perikanan Desa

BUMDes dapat mengaktifkan kolam ikan milik masyarakat atau kolam desa yang tidak produktif dengan:

  • Menyediakan benih ikan dan pakan
  • Mendampingi teknis budidaya
  • Membantu distribusi dan pemasaran hasil panen
  • Upaya ini menambah variasi pangan sumber protein di desa dan membuka lapangan kerja baru.


4. Optimalisasi Lahan Tidur

Lahan tidur atau tanah kosong sering kali tidak memberi manfaat bagi pemiliknya. BUMDes dapat mengubah lahan tersebut menjadi:

  • Kebun sayur
  • Lahan tanaman pangan cepat panen
  • Kebun buah dan tanaman produktif lainnya
  • Area budidaya komoditas unggulan desa

Program ini menjaga suplai pangan lokal secara berkelanjutan.


Tujuan Program Ketahanan Pangan Berbasis BUMDes

Implementasi program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes bertujuan untuk:

  • Meningkatkan Ketersediaan Pangan Lokal
  • Mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar desa.
  • Memanfaatkan Potensi Lokal yang Belum Produktif
  • Seperti lahan tidur, kolam, dan kandang ternak yang tidak dimanfaatkan.
  • Meningkatkan Pendapatan Petani dan Masyarakat Desa
  • Melalui kerja sama yang saling menguntungkan dan sistem bagi hasil yang adil.
  • Menciptakan Lapangan Kerja Baru di Sektor Pertanian
  • Menarik minat generasi muda untuk kembali terlibat dalam pertanian.
  • Memperkuat Ketahanan Ekonomi Desa
  • Dengan menciptakan unit usaha produktif yang berkelanjutan.
  • Menjamin Ketersediaan Pangan yang Sehat dan Terjangkau
  • Bagi seluruh masyarakat desa, termasuk dalam kondisi krisis.
  • Mendorong Kemandirian Desa

Dengan mengembangkan sistem pangan yang dikelola sendiri oleh lembaga desa dan warganya.

 Adakah implementasi yang lainnya?? silahkan tulis di kolom kementar