Informasi Dana Desa 2025

INFO GRAFIK DANA DESA 2025

6.804.346.000
Kec.Rendang
9.852.775.000
Kec.Sidemen
10.992.158.000
Kec.Manggis
9.795.221.000
Kec.Karangasem
16.532.743.000
Kec.Abang
9.345.401.000
Kec.Bebandem
8.473.549.000
Kec.Selat
12.195.962.000
Kec.Kubu

Biru = Pagu Dana Desa 2025    Hijau = Penyaluran RKUN ke RKD

SALUR DANA DESA EARMARK dan NONEARMARK

SALUR DANA DESA dari RKUN ke RKD EARMARK dan NON EARMARK
BLT Desa
(maks 15%)
Ketahanan Pangan
(min 20%)
Stunting Perubahan Iklim Potensi &
keunggulan desa
Pemanfaatan TI PKTD Dana Desa tidak ditentukan penggunaannya
(Prioritas Lainnya/NON EARMARK)
0 0 0 0 0 0 0 0

REALISASI DANA DESA 2025

REALISASI DANA DESA TAHUN 2025

B L T

0

KETAHANAN PANGAN

0

STUNTING

0

PERUBAHAN IKLIM

0

POTENSI&UNGGULAN DESA

0

PEMANFAATAN TI

0

PKTD

0

NONEARMARK

0

Pencarian

LIVE

INFO KITA
📰 Agenda TPP: Seluruh TPP Kabupaten Karangasem saat ini fokus kegiatan pada update dan validasi data Realisasi Dana Desa Tahun 2025, sebagai dokumen Laporan Akhir Tahun 2025 ◆◆◆ 📢 BUMDes: Penyertaan Modal Desa untuk Ketahanan ke BUMDesa setelah Perubahan APBDes 2025, tidak menyurutkan semangat BUMDes untuk mengimplementasikan di penghujung Tahun 2025 ◆◆◆ 🚨 Info: TPP Kabupaten Karangasem belum menentukan kegiatan khusus untuk menyambut Tahun Baru 2026 📰 Agenda TPP: Seluruh TPP Kabupaten Karangasem saat ini fokus kegiatan pada update dan validasi data Realisasi Dana Desa Tahun 2025, sebagai dokumen Laporan Akhir Tahun 2025 ◆◆◆ 📢 BUMDes: Penyertaan Modal Desa untuk Ketahanan ke BUMDesa setelah Perubahan APBDes 2025, tidak menyurutkan semangat BUMDes untuk mengimplementasikan di penghujung Tahun 2025 ◆◆◆ 🚨 Info: TPP Kabupaten Karangasem belum menentukan kegiatan khusus untuk menyambut Tahun Baru 2026

Jumat, 19 September 2025

Pelatihan Forum PRB Dorong Integrasi Konvergensi API–PRB–SDGs dalam Perencanaan Pembangunan Desa di Kecamatan Abang

 

Abang, Karangasem – Yayasan IDEP Selaras Alam dengan dukungan program Bali Mandala (Building Adaptive & Localized Initiative for Multi Sectoral and Inclusive Disaster & Climate Action) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Konvergensi Adaptasi Perubahan Iklim (API), Pengurangan Risiko Bencana (PRB), dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) bagi Forum PRB Desa di Desa Nawakerti dan Desa Labasari, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.

Pelatihan ini berlangsung selama lima hari, dari 15 hingga 19 September 2025, dan menjadi bagian penting dari upaya membangun Desa Tangguh Bencana (Destana) yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Kegiatan ini diikuti oleh 60 orang peserta, terdiri dari pengurus dan anggota Forum PRB dari kedua desa, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat. Melalui metode aktif dan partisipatif, para peserta dilatih untuk memahami dan menerapkan konsep konvergensi API–PRB–SDGs dalam perencanaan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Pelatihan ini juga mengintegrasikan pendekatan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) guna memastikan perencanaan pembangunan desa berpihak pada kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan masyarakat marginal.
Selama kegiatan, peserta mempelajari berbagai materi penting seperti:

  • Pengenalan dasar penanggulangan dan pengurangan risiko bencana,

  • Pengkajian risiko bencana partisipatif (PRA) dan pemetaan kapasitas desa,

  • Kajian kerentanan perubahan iklim,

  • Pelibatan masyarakat dalam konservasi tanah dan air,

  • Penyusunan rencana pembangunan desa berbasis ketangguhan, serta

  • Penerapan konvergensi API–PRB dalam RPJMDes dan RKPDes.

Menurut perwakilan Yayasan IDEP, pelatihan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat kapasitas kelembagaan Forum PRB sebagai mitra berkelanjutan pemerintah desa. Forum PRB diharapkan mampu memberikan rekomendasi dan advokasi terhadap kebijakan serta rencana aksi pembangunan yang responsif terhadap risiko bencana dan perubahan iklim.

Kepala Desa Labasari menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai pelatihan konvergensi ini membantu desa memahami pentingnya pembangunan yang berbasis pada pengurangan risiko bencana dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami berharap hasil pelatihan ini bisa langsung diterapkan dalam perencanaan desa, agar pembangunan tidak hanya maju, tapi juga tangguh menghadapi risiko bencana,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan pelatihan ini, Yayasan IDEP Selaras Alam berharap terbentuk sinergi dan komitmen antar pemangku kepentingan—Forum PRB, masyarakat, dan aparatur desa—dalam memperkuat ketangguhan lokal terhadap ancaman perubahan iklim, menuju Desa Tangguh Bencana dan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) di wilayah Karangasem.

Penulis : Kutawaringin

Selasa, 09 September 2025

RAPAT KOORDINASI SEKDES SE-KECAMATAN SIDEMEN BAHAS PERUBAHAN APBDES 2025 DAN PENYUSUNAN APBDES INDUK 2026

Sidemen, 9 September 2025 – Pemerintah Kecamatan Sidemen melaksanakan Rapat Koordinasi Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Sidemen dalam rangka Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 serta Penyusunan APBDes Induk Tahun 2026
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sidemen dan dihadiri oleh seluruh Sekretaris Desa beserta Kaur Perencanaan dari masing-masing desa di wilayah Kecamatan Sidemen. Rapat tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Karangasem, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan pemerintah daerah terhadap desa dalam hal perencanaan dan penganggaran pembangunan. Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Sekretaris Camat Sidemen, yang hadir mewakili Camat Sidemen. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan kecamatan agar seluruh proses perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. “Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh desa di Kecamatan Sidemen dapat menyusun APBDes dengan baik, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sekcam Sidemen dalam sambutannya. Rapat koordinasi dipandu oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Sidemen, Ibu Ni Nengah Marini, SE, yang mengarahkan jalannya kegiatan dan menyampaikan langkah-langkah teknis dalam penyusunan APBDes. Sementara itu, TAPM Kabupaten Karangasem, I Komang Kutawaringin, dalam arahannya menegaskan pentingnya perencanaan berbasis data dan aspirasi masyarakat desa agar setiap program yang dituangkan dalam APBDes dapat memberikan manfaat yang nyata bagi warga. “Setiap desa perlu memperkuat proses perencanaan berbasis data dan musyawarah. Dengan begitu, APBDes yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan desa,” ungkap I Komang Kutawaringin. Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Sidemen berharap agar seluruh desa dapat segera menindaklanjuti hasil pembahasan dengan menyusun rancangan perubahan dan rancangan APBDes induk sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2026 dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Penulis : Kutawaringin

Selasa, 06 Februari 2024

Pelatihan Aplikasi Siskeudes bagi Operator 10 Desa di Kecamatan Sidemen

Sidemen, 6 Februari 2024 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem menyelenggarakan Pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi operator dari 10 desa di Kecamatan Sidemen yaitu Desa Tangkup, Talibeng, Sidemen, Sangkan Gunung, Telagatawang, Sinduwati, Lokasari, Kertha Buana, Tri Eka Buana dan Wisma Kerta . Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara tertib, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan aplikasi Siskeudes.

Pelatihan yang berlangsung pada Selasa, 6 Februari 2024 ini dibuka oleh perwakilan DPMD Kabupaten Karangasem dan diikuti oleh seluruh operator Siskeudes dari desa-desa di Kecamatan Sidemen. Kegiatan turut didampingi oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Karangasem, serta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di wilayah tersebut.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan bimbingan teknis terkait:

  • Input data dan penyusunan APBDes melalui aplikasi Siskeudes,

  • Proses penatausahaan dan pencatatan transaksi keuangan desa,

  • Pembuatan laporan realisasi dan pertanggungjawaban keuangan berbasis sistem.

Dalam penyampaian materinya, TAPM Kabupaten Karangasem, I Komang Kutawaringin, menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi operator desa agar mampu mengelola keuangan desa secara mandiri, efektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pelatihan ini tidak hanya sebatas pada penguasaan aplikasi Siskeudes, tetapi juga sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Operator desa memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa,” ujar I Komang Kutawaringin dalam arahannya.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh operator desa di Kecamatan Sidemen dapat lebih mahir menggunakan aplikasi Siskeudes versi terbaru dan mampu mendukung penyusunan laporan keuangan desa yang tepat waktu, akurat, dan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh antusiasme, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta praktik langsung penggunaan aplikasi, sebagai bekal penerapan di masing-masing desa peserta.



Penulis : Kutawaringin

Minggu, 03 Desember 2017

Dana Desa Menyambung Senyum Desa Terisolir

Desa Tri Eka Buana, salah satu desa yang berada di wilayah kecamatan Sidemen, kabupaten Karangasem, provinsi Bali. Secara geografis wilayahnya dikelilingi perbukitan yang tinggi dengan kultur pertanian dan perkebunan. Jika dibandingkan dengan desa-desa tetangganya di kecamatan Sidemen, desa ini termasuk desa terisolir. Seluruh wilayahnya berada di pedalaman yang terpencil jauh dari pusat pemerintahan kecamatan maupun akses fasilitas publik.
Kondisi terisolir ini menyebabkan segala kebutuhan masyarakat di desa ini menjadi serba sulit, baik terkait dengan pemerintahan desa maupun pelayanan kepada masyarakat. Kondisi yang sulit juga semakin sulit dirasakan sebelum lahirnya Undang-undang desa. Kewenangan desa untuk memajukan desanya yang terpencil sangat terbatas sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. Desa Tri Eka Buana hanya menjalankan kewenangan dari pemerintah di atasnya, bukan melaksanakan kewenangan yang berdasarkan pada kebutuhan dan kondisi desa.
Semua itu bagian cerita lama, kini cerita baru terangkai dari senyum asa seiring diimplementasikannya  Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Paradigma baru menempatkan desa berada pada posisi strategis dengan dua kewenangan penting untuk membangun dirinya sendiri yakni berdasarkan hak asal-usul desa dan kewenangan lokal berskala desa. Undang-undang desa inilah yang kemudian menjadi penyambung senyum membuka kesempatan seluas-luasnya untuk desa Tri Eka Buana membangun dari desa, oleh desa, dan untuk desa melalui pemanfaatan dana desa.
Undang-undang Desa kini telah mengubah desa Tri Eka Buana dari terisolir kemudian perlahan membangun dan memajukan desanya sendiri melalui pemanfaatan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat. "Banyak perubahan berkat adanya dana desa di Tri Eka Buana. Satu jalan lingkungan yang ada di desa Tri Eka Buana, kedua jalan pertanian termasuk juga jalan yang terisolir bisa kita pemanfaatanya dari desa sehingga betul-betul dana desa bisa dinikmati oleh masyarakat kami," ungkap Perbekel (Kepala Desa) Tri Eka Buana, I Ketut Derka, Rabu (29/11/2017).
Pada Tahun Anggaran 2017, Desa Tri Eka Buana mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sebesar Rp. 2.001.392.429. Besaran dana desa yang didapatkan dari pemerintah pusat sebesar Rp. 802.985.000. Penggunaan dana desa diprioritaskan pada pembangunan jalan lingkungan desa. Hingga bulan Desember 2017 telah terealisasi diantaranya, rabat beton jalan lingkungan Lambang -- Dukuh bervolume 753 meter dengan anggaran Rp. 338.297.443 telah terealisasi 100 % fisik dan realisasi keuangannya sebesar Rp. 260.264.083.
Rabat beton jalan lingkungan Sepau -- Pungutan bervolume 438 meter dengan anggaran Rp. 259.521.092 telah terealisasi 100 % fisik dan realisasi keuangan sebesar Rp. 211.482.284. Rabat beton jalan lingkungan menuju Buka bervolume 150 meter dengan anggaran Rp. 205.166.465 baru terealisasi 60 % fisik dan realisasi keuangan sebesar Rp. 94.119.546. Realisasi fisik kegiatan yang belum selesai atau baru 60 % disebabkan adanya kendala bahan material yang sulit untuk dicari mengingat adanya bencana erupsi gunung Agung di kabupaten Karangasem.
Pemerintah pusat yang memfokuskan pembangunan desa dengan program dana desa dirasa telah cukup membantu desa dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Hal ini menurut Derka menjadi peluang bagi desa untuk membuka lapangan pekerjaan bagi mayarakat desa yang saat ini masih terorientasi untuk bekerja di luar desa atau kota. "Banyak masyarakat desa urbanisasinya ke kota. Di satu sisi dengan adanya dana desa yang turun ke desa memberikan peluang kepada tenaga-tenaga yang ada di desa seperti pekerjaan rabat beton digunakan mayarakat setempat," ujarnya.
Pada pembangunan rabat beton yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 di Tri Eka Buana dengan tiga lokasi kegiatan telah mampu membuka lapangan pekerjaan dengan padat karya. Kebijakan ini sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo yang memberikan kesempatan bagi masyarakat desa setempat.
Serapan tenaga kerja pada tiga kegiatan rabat beton dilaksanakan desaTri Eka Buana yakni tenaga kerja laki-laki sebanyak 26 orang dan perempuan sebanyak 14 orang sehingga total berjumlah 40 orang dan 9 diantaranya termasuk Rumah Tangga Miskin (RTM) atau Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Berkat adanya dana desa, sebagai pucuk pimpinan pemerintah Desa Tri Eka Buana mewakili warga masyarakat desanya desanya mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo serta Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dana desa telah sepenuhnya  dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam pembangunan desa "Kami atas nama perbekel dan masyarakat desa berterimakasih kepada bapak presiden Jokowi dan pak menteri desa dengan adanya dana desa kami bisa membangun jalan dan tidak terisolir lagi," kata Derka.
Ada harapan besar dari Perbekel Tri Eka Buana ini yakni dana desa yang dikucurkan untuk pembangunan desa kedepannya dapat dilanjutkan dan menjadi salah satu penopang kemajuan desa. "Kami sangat mengaharapkan  mudah-mudahan kedepan progam dana desa ini dapat dilanjutkan. Bila perlu jumlahnya ditambahkan sehingga penyaluran dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan desa karena pembangunan desa adalah awal kemajuan desa," harap Derka.


Penulis : Kutawaringin