PAGU DANA DESA KE DESA TAHUN 2020 - 2030

Keterangan: Grafik data Dana Desa Ke Desa dari tahun 2020–2030.

SALUR DANA DESA EARMARK dan NONEARMARK TA 2025

SALUR DANA DESA dari RKUN ke RKD EARMARK dan NON EARMARK TA 2025
BLT Desa
(maks 15%)
Ketahanan Pangan
(min 20%)
Stunting Perubahan Iklim Potensi &
keunggulan desa
Pemanfaatan TI PKTD Dana Desa tidak ditentukan penggunaannya
(Prioritas Lainnya/NON EARMARK)
0 0 0 0 0 0 0 0

REALISASI DANA DESA 2025

REALISASI DANA DESA TAHUN 2025

B L T

0

KETAHANAN PANGAN

0

STUNTING

0

PERUBAHAN IKLIM

0

POTENSI&UNGGULAN DESA

0

PEMANFAATAN TI

0

PKTD

0

NONEARMARK

0

Pencarian

LIVE

INFO KITA
📰 Agenda TPP: Terbitnya PERATURAN MENTERI DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026, menjadi fokus pendampingan juga bagi TPP Kabupaten Karangasem dalam mengawal perencanaan dan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 ◆◆◆ 📢 BUMDes: Penyertaan Modal Desa untuk Ketahanan ke BUMDesa setelah Perubahan APBDes 2025, tidak menyurutkan semangat BUMDes untuk mengimplementasikan di penghujung Tahun 2025 ◆◆◆ 🚨 Info: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem sudah menyampaikan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Tahun 2026 dan sudah online (Sisekudes V208) kepada seluruh desa di Kabupaten karangasem. 📰 Agenda TPP: Terbitnya PERATURAN MENTERI DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026, menjadi fokus pendampingan juga bagi TPP Kabupaten Karangasem dalam mengawal perencanaan dan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 ◆◆◆ 📢 BUMDes: Penyertaan Modal Desa untuk Ketahanan ke BUMDesa setelah Perubahan APBDes 2025, tidak menyurutkan semangat BUMDes untuk mengimplementasikan di penghujung Tahun 2025 ◆◆◆ 🚨 Info: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem sudah menyampaikan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Tahun 2026 dan sudah online (Sisekudes V208) kepada seluruh desa di Kabupaten karangasem.

PAGU DANA DESA PER DESA TAHUN 2026

DANA DESA TAHUN 2026
Kecamatan
Desa
Rp 0,-

Kamis, 15 Januari 2026

DESA DUDA TIMUR BUKTIKAN DESA BISA DIGITAL

 Prestasi gemilang kembali ditorehkan Desa Duda Timur di kancah nasional. Desa yang berada di bawah kepemimpinan Perbekel I Gede Pawana ini sukses meraih Juara I Nasional Desa Digital, setelah mengungguli lebih dari 5.000 desa dari seluruh penjuru Indonesia dalam ajang kompetisi desa berbasis transformasi digital.


Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh I Gede Pawana yang hadir mewakili masyarakat Desa Duda Timur dalam acara penganugerahan. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen panjang seluruh elemen desa yang telah dimulai sejak tahun 2017.

“Transformasi digital ini bukan pekerjaan instan. Kami membangunnya secara bertahap sejak 2017. Proses penilaian juga sangat panjang, hampir enam bulan, mulai dari verifikasi administrasi hingga penilaian langsung praktik di lapangan,” ungkap Pawana.

Dalam proses lomba, Desa Duda Timur berhasil melaju hingga tahap nasional setelah melewati seleksi ketat yang dilakukan oleh tim lintas kementerian dan lembaga. Tim penilai melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Desa, serta unsur independen yang menilai aspek inovasi, keberlanjutan program, dan dampak nyata bagi masyarakat desa.

Salah satu inovasi unggulan yang menjadi perhatian juri adalah aplikasi layanan masyarakat berbasis digital, termasuk fitur pencarian pendonor darah berdasarkan golongan darah secara real time. Inovasi tersebut dinilai sangat solutif dan berdampak langsung pada kebutuhan darurat warga.

Selain itu, Desa Duda Timur juga mencuri perhatian karena menjadi salah satu desa peserta yang telah memiliki sistem M-Banking desa, memungkinkan transaksi keuangan dilakukan secara digital dan terintegrasi dengan sistem perbankan nasional.

“Digitalisasi bagi kami bukan sekadar mengikuti tren, tetapi benar-benar menghadirkan kemudahan dan kecepatan layanan bagi masyarakat,” tegas Pawana.

Keberhasilan ini, lanjutnya, tidak lepas dari peran strategis Pendamping Desa yang selama ini aktif mendampingi proses perencanaan, penguatan kapasitas aparatur, hingga memastikan program digital berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Pendamping Desa dinilai menjadi jembatan penting antara kebijakan pemerintah dan implementasi nyata di tingkat desa.

“Pendamping Desa memiliki peran sangat penting dalam mengawal transformasi ini, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Sinergi inilah yang membuat program desa digital bisa berkelanjutan,” tambahnya.

Pawana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari masyarakat desa, BPD, BPM, perangkat desa, hingga tim IT desa yang menjadi motor penggerak sistem digital. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Camat, Bupati, dan Gubernur yang selama ini memberikan arahan, pembinaan, dan dukungan terhadap pengembangan konsep smart village di Desa Duda Timur.

Tak lupa, ia memberikan penghargaan kepada PT Saebo Technology yang telah mendukung pengembangan dan pemeliharaan aplikasi desa digital selama hampir sembilan tahun terakhir.

Ke depan, Pawana berharap ajang penilaian desa seperti ini terus diselenggarakan sebagai motivasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk terus berinovasi dan berbenah.

“Jika kota indah karena gemerlap lampunya, maka Indonesia akan bersinar karena desa-desa yang maju, tertata, dan berdaya. Desa yang didampingi dan dibina dengan baik akan menjadi kekuatan besar bagi kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Selasa, 13 Januari 2026

Lokakarya PKD dan Penyusunan RPB Desa Dorong Ketangguhan Labasari dan Nawakerti

 

Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan desa terhadap ancaman bencana dan dampak perubahan iklim, Desa Labasari dan Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengikuti Lokakarya Penguatan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) dan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 13–15 Januari 2026, bertempat di Hotel Seamount Karangasem, ini merupakan bagian dari Program Bali Mandala 2026 yang dilaksanakan oleh Yayasan IDEP Selaras Alam dengan dukungan SIAP SIAGA.

Lokakarya ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Desa dan Kabupaten, relawan desa, BPBD Kabupaten Karangasem, perangkat daerah terkait, serta Pendamping Desa dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Kehadiran Pendamping Desa P3MD berperan penting dalam memastikan hasil penilaian ketangguhan desa dan dokumen RPB Desa dapat selaras serta terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan desa, seperti RPJM Desa dan RKP Desa, sehingga dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.

Pada hari pertama, peserta melakukan penguatan Penilaian Ketangguhan Desa melalui pengisian instrumen PKD BNPB berbasis pentahelix secara partisipatif. Selanjutnya, pada hari kedua dan ketiga, peserta menyusun Rencana Penanggulangan Bencana Desa yang terintegrasi dengan strategi adaptasi perubahan iklim sesuai dengan kondisi dan potensi lokal desa.

Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini menekankan partisipasi aktif masyarakat serta pemanfaatan konsep permaculture dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Melalui lokakarya ini, Desa Labasari dan Desa Nawakerti diharapkan memiliki dokumen RPB Desa yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan desa serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Pendamping Desa dalam mewujudkan desa yang tangguh, aman, dan berkelanjutan dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim.

Kamis, 08 Januari 2026

MERAWAT DESA DENGAN HATI

Hari Desa Nasional menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi atas perjalanan pembangunan desa, khususnya peran strategis Pendamping Desa dalam mengawal proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Di Kabupaten Karangasem, Bali, Pendamping Desa hadir sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kemandirian desa, dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai kearifan lokal.

Pendampingan desa di Kabupaten Karangasem tidak terlepas dari berbagai tantangan yang kompleks. Setiap desa memiliki karakteristik sosial, budaya, dan geografis yang berbeda-beda. Perbedaan ini memengaruhi pola komunikasi, partisipasi masyarakat, serta cara pengambilan keputusan di tingkat desa. Pendamping Desa dituntut untuk mampu memahami karakter masyarakat setempat, membangun kepercayaan, serta menyesuaikan pendekatan pendampingan agar program pembangunan dapat diterima dan berjalan secara efektif. Pendekatan ini sejalan dengan nilai Desa Kala Patra, yakni bijak dalam menempatkan diri sesuai ruang, waktu, dan kondisi masyarakat desa.

Tantangan lain yang dihadapi adalah masih rendahnya Pendapatan Asli Desa (PAD) serta kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya kuat. Keterbatasan ini mendorong perlunya upaya bersama untuk menggali dan mengembangkan potensi desa secara berkelanjutan, termasuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan ekonomi lokal berbasis sumber daya desa. Upaya tersebut sejalan dengan falsafah Tri Hita Karana, yang mengajarkan pentingnya keseimbangan dan keharmonisan antara manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual dalam setiap proses pembangunan.


Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi agenda penting dalam pendampingan desa. Perangkat desa, lembaga desa, serta kelompok-kelompok masyarakat perlu terus diperkuat agar mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan desa secara mandiri dan berkelanjutan. Nilai Tat Twam Asi menjadi landasan moral dalam proses ini, bahwa membangun desa bukanlah kerja individu, melainkan kerja bersama yang saling menguatkan dan saling peduli.

Dalam praktik pendampingan, semangat kebersamaan Menyama Braya menjadi kekuatan utama. Pendamping Desa, pemerintah desa, dan masyarakat berjalan bersama, saling mendukung, dan saling belajar dalam menghadapi berbagai keterbatasan. Dari proses inilah tumbuh kesadaran bahwa desa yang kuat bukan hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari soliditas warganya dan kemampuannya mengelola potensi secara bijaksana.

Marilah kita jadikan desa sebagai ruang tumbuh bersama. Mari rawat semangat gotong royong, kuatkan kolaborasi, dan bangun desa dengan hati yang tulus serta pikiran yang terbuka. Karena sejatinya, desa yang mandiri lahir dari masyarakat yang mau belajar, mau bekerja sama, dan tidak lelah berbenah.

“Bangunlah desa dengan kebersamaan, majukan desa dengan kearifan, dan sejahterakan desa dengan semangat persaudaraan.”

Dengan langkah yang seirama dan niat yang satu, desa-desa di Kabupaten Karangasem diharapkan mampu terus melangkah menuju desa yang mandiri, berdaya saing, dan tetap berakar pada nilai budaya luhur Bali.


Selamat Hari Desa Nasional 
15 Januari 2026

Menjadi Pendamping Desa adalah belajar tentang kesabaran, kebersamaan, dan harapan.
Perhatian untuk desa adalah langkah nyata menuju desa yang mandiri dan berdaya.

Pendamping Desa

Jumat, 12 Desember 2025

Program Ketahanan Pangan Melalui Penguatan BUMDES

 Ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Di tengah berbagai tantangan seperti menurunnya produktivitas lahan, tingginya ketergantungan pada bahan pangan dari luar desa, serta berkurangnya minat generasi muda di sektor pertanian, desa perlu melakukan inovasi yang strategis. Salah satu langkah efektif adalah memanfaatkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui penyertaan modal desa untuk menggerakkan program-program ketahanan pangan berbasis masyarakat.

BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa memiliki posisi strategis untuk mengelola potensi lokal menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Melalui dukungan modal dari pemerintah desa, BUMDes dapat mengembangkan unit usaha pangan yang fokus pada:

  • Pengelolaan lahan pertanian
  • Budidaya tanaman pangan
  • Penggemukan ternak
  • Produksi perikanan
  • Pengolahan dan pemasaran hasil pertanian

Program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes tidak hanya meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat petani.



Model Pelaksanaan: Kerja Sama dengan Petani

Dalam implementasinya, BUMDes tidak berjalan sendiri, tetapi melibatkan masyarakat terutama para petani melalui pola kerja sama. Model kolaborasi ini dilakukan dalam berbagai bentuk, di antaranya:

1. Kontrak Lahan Sawah yang Tidak Lagi Digarap

Banyak lahan sawah di desa yang terbengkalai karena pemiliknya tidak lagi memiliki waktu, tenaga, atau modal untuk mengolah. BUMDes kemudian melakukan:

  • Inventarisasi lahan tidur atau lahan yang tidak diolah
  • Menyusun kontrak kerja sama dengan pemilik lahan
  • Mengelola penanaman dan produksi bersama kelompok petani
  • Sistem bagi hasil yang transparan dan menguntungkan kedua pihak

Skema ini menghidupkan kembali produktivitas tanah dan meningkatkan stabilitas pangan desa.

2. Pemanfaatan Kandang Ternak Milik Masyarakat

Di banyak desa, kandang ternak tidak digunakan secara optimal. BUMDes masuk untuk:

  • Menyediakan bibit ternak melalui penyertaan modal desa
  • Mengelola pakan dan kesehatan hewan
  • Mengatur sistem penggemukan atau pembiakan
  • Mengelola pemasaran ternak bersama peternak

Model ini meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus mendukung ketersediaan sumber protein hewani.


3. Pemanfaatan Kolam Ikan dan Perikanan Desa

BUMDes dapat mengaktifkan kolam ikan milik masyarakat atau kolam desa yang tidak produktif dengan:

  • Menyediakan benih ikan dan pakan
  • Mendampingi teknis budidaya
  • Membantu distribusi dan pemasaran hasil panen
  • Upaya ini menambah variasi pangan sumber protein di desa dan membuka lapangan kerja baru.


4. Optimalisasi Lahan Tidur

Lahan tidur atau tanah kosong sering kali tidak memberi manfaat bagi pemiliknya. BUMDes dapat mengubah lahan tersebut menjadi:

  • Kebun sayur
  • Lahan tanaman pangan cepat panen
  • Kebun buah dan tanaman produktif lainnya
  • Area budidaya komoditas unggulan desa

Program ini menjaga suplai pangan lokal secara berkelanjutan.


Tujuan Program Ketahanan Pangan Berbasis BUMDes

Implementasi program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes bertujuan untuk:

  • Meningkatkan Ketersediaan Pangan Lokal
  • Mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar desa.
  • Memanfaatkan Potensi Lokal yang Belum Produktif
  • Seperti lahan tidur, kolam, dan kandang ternak yang tidak dimanfaatkan.
  • Meningkatkan Pendapatan Petani dan Masyarakat Desa
  • Melalui kerja sama yang saling menguntungkan dan sistem bagi hasil yang adil.
  • Menciptakan Lapangan Kerja Baru di Sektor Pertanian
  • Menarik minat generasi muda untuk kembali terlibat dalam pertanian.
  • Memperkuat Ketahanan Ekonomi Desa
  • Dengan menciptakan unit usaha produktif yang berkelanjutan.
  • Menjamin Ketersediaan Pangan yang Sehat dan Terjangkau
  • Bagi seluruh masyarakat desa, termasuk dalam kondisi krisis.
  • Mendorong Kemandirian Desa

Dengan mengembangkan sistem pangan yang dikelola sendiri oleh lembaga desa dan warganya.

 Adakah implementasi yang lainnya?? silahkan tulis di kolom kementar