Kegiatan Rapat Teknis Cluster Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Sidemen, Selat, Rendang, dan Bebandem dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Selat. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Selat, Koordinator TAPM Provinsi Bali, serta seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dari empat kecamatan tersebut.
Rapat teknis ini membahas beberapa agenda penting terkait penguatan tata kelola dan pemberdayaan desa. Koordinator TAPM Kabupaten (Koorkab) I Ketut Sugiarta menyampaikan materi mengenai pendataan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) sebagai upaya memperkuat peran kader desa dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.Selain itu, PIC Indeks Desa (ID) I Dewa Agung A.H. Eka Dharma memberikan penjelasan terkait pemutakhiran data Indeks Desa (ID) yang menjadi dasar dalam pengukuran perkembangan dan kemandirian desa. Dalam kesempatan yang sama, PIC APBDes I Komang Kutawaringin memaparkan penyiapan data Sistem Dana Desa (SiDD) guna memastikan kelengkapan dan sinkronisasi data desa.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi teknis dan penguatan kapasitas pendamping desa dalam mendukung program pembangunan desa agar berjalan lebih efektif, tepat data, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Camat Selat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, pendamping desa, serta pemerintah desa dapat terus ditingkatkan demi kemajuan desa di wilayah Kecamatan Sela
t dan sekitarnya.
