Karangasem, 18 Mei 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem Melalui Kepala Bidang Lembaga Desa menjadi Narasumber dalam Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu 6 SPM bagi seluruh kader posyandu 6 SPM sekedesaan Pesaban yang di selenggarakan di aula kantor Desa Pesaban, kecamatan Rendang, narasumber lain dari Puskesmas Rendang dan TAPM Kabupaten Karangasem.
Dalam paparannya, Kepala Bidang Lembaga Desa yang sekaligus sebagai Bendahara TP Posyandu Kabupaten Karangasem menyampaikan materi terkait Peran Kader Posyandu dalam Transformasi Posyandu 6 SPM sesuai Permendagri 13 tahun 2024
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain:
Meningkatkan pemahaman dan kompetensi Kader Posyandu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai regulasi yang berlaku dimana berdasarkan Permendagri 13 tahun 2024 Posyandu yang awalnya bergerak dibidang kesehatan sudah bertransformasi menjadi 6 layanan SPM yang dilaksanakan oleh kader Posyandu yaitu :
1. Bidang Pendidikan
2. Bidang Kesehatan
3. Bidang Pekerjaan Umum
4. Bidang Perumahan Rakyat
5. Bidang Sosial
6. Bidang Trantiblinmas
Kegiatan berjalan interaktif dan disambut antusias oleh peserta. Diharapkan, melalui peningkatan kapasitas ini, Kader Posyandu Sekedesaan Pesaban semakin profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
#KarangasemAgung
#GemahRipahLohJinawi
#PemkabKarangasem
#BupatiGusPar
#WabupGuruPandu
#DPMDKarangasem
#DPMDbisa
#BerinovasiUntukDesa
#ASNberakhlak
#BanggaMelayaniDesa
#SDGsDesa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar