Informasi Dana Desa 2025

INFO GRAFIK DANA DESA 2025

6.804.346.000
Kec.Rendang
9.852.775.000
Kec.Sidemen
10.992.158.000
Kec.Manggis
9.795.221.000
Kec.Karangasem
16.532.743.000
Kec.Abang
9.345.401.000
Kec.Bebandem
8.473.549.000
Kec.Selat
12.195.962.000
Kec.Kubu

Biru = Pagu Dana Desa 2025    Hijau = Penyaluran RKUN ke RKD

SALUR DANA DESA EARMARK dan NONEARMARK

SALUR DANA DESA dari RKUN ke RKD EARMARK dan NON EARMARK
BLT Desa
(maks 15%)
Ketahanan Pangan
(min 20%)
Stunting Perubahan Iklim Potensi &
keunggulan desa
Pemanfaatan TI PKTD Dana Desa tidak ditentukan penggunaannya
(Prioritas Lainnya/NON EARMARK)
0 0 0 0 0 0 0 0

REALISASI DANA DESA 2025

REALISASI DANA DESA TAHUN 2025

B L T

0

KETAHANAN PANGAN

0

STUNTING

0

PERUBAHAN IKLIM

0

POTENSI&UNGGULAN DESA

0

PEMANFAATAN TI

0

PKTD

0

NONEARMARK

0

Pencarian

LIVE

INFO KITA
📰 Agenda TPP: Seluruh TPP Kabupaten Karangasem saat ini fokus kegiatan pada update dan validasi data Realisasi Dana Desa Tahun 2025, sebagai dokumen Laporan Akhir Tahun 2025 ◆◆◆ 📢 BUMDes: Penyertaan Modal Desa untuk Ketahanan ke BUMDesa setelah Perubahan APBDes 2025, tidak menyurutkan semangat BUMDes untuk mengimplementasikan di penghujung Tahun 2025 ◆◆◆ 🚨 Info: TPP Kabupaten Karangasem belum menentukan kegiatan khusus untuk menyambut Tahun Baru 2026 📰 Agenda TPP: Seluruh TPP Kabupaten Karangasem saat ini fokus kegiatan pada update dan validasi data Realisasi Dana Desa Tahun 2025, sebagai dokumen Laporan Akhir Tahun 2025 ◆◆◆ 📢 BUMDes: Penyertaan Modal Desa untuk Ketahanan ke BUMDesa setelah Perubahan APBDes 2025, tidak menyurutkan semangat BUMDes untuk mengimplementasikan di penghujung Tahun 2025 ◆◆◆ 🚨 Info: TPP Kabupaten Karangasem belum menentukan kegiatan khusus untuk menyambut Tahun Baru 2026

Rabu, 29 Oktober 2025

Musyawarah Desa Khusus KopDes Merah Putih Bebandem

 

Bebandem, 29 Oktober 2025 - BPD dengan difasilitasi Pemerintah Desa Bebandem  melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas dan menyetujui pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musyawarah ini sangat penting karena akan menentukan arah pengembangan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Musyawarah Desa Khusus ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Unsur Dinas Koperasi, Camat Bebandem, TAPM Kabupaten, Perbekel dan Perangkat Desa, BPD, Pengurus dan Pengawas KDMP serta tokoh masyarakat di Desa Bebandem

Koperasi Desa Merah Putih adalah wadah bagi masyarakat desa untuk bekerja sama dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Pembiayaan KDMP memerlukan persetujuan dari Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Musdesus.

Musdesus ini bertujuan untuk:

- Membahas dan menyetujui proposal rencana bisnis KDMP

- Menentukan besaran pinjaman dan dukungan pengembalian pinjaman

- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa

 Kepala Desa memiliki kewajiban untuk:

- Melakukan kajian proposal bisnis KDMP

- Mengkoordinasikan pembayaran angsuran pinjaman pokok dan bunga

- Memberikan surat kuasa kepada KPA BUN untuk melakukan penempatan Dana      Desa pada rekening pembayaran pinjaman

KDMP akan memberikan imbal jasa kepada Pemerintah Desa sebesar minimal 20% dari keuntungan bersih usaha. Dana ini dapat digunakan untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pelaksanaan Musdesus ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Bebandem

Penulis

Sugiarta5107

Selasa, 28 Oktober 2025

LAPORAN Daily Report Pendamping (DRP) melalui Laptop dan Desktop

Karangasem, Bali — Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelaporan harian bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP), kini Aplikasi Daily Report Pendamping (DRP) dapat dijalankan tidak hanya melalui ponsel Android, tetapi juga melalui laptop atau komputer desktop.

Aplikasi DRP yang sebelumnya berbasis APK bisa diintegrasikan melalui weblog TPP Kabupaten Karangasem. Langkah ini merupakan inovasi sederhana untuk memudahkan para pendamping dalam membuat laporan kegiatan harian tanpa perlu repot berpindah perangkat.

Daily Report Pendamping (DRP) adalah aplikasi berbasis Android yang dirancang untuk membantu TPP dalam:

  • Mengisi laporan kegiatan harian,
  • Melakukan rekap kegiatan bulanan,
  • Menyimpan data aktivitas secara digital dan terintegrasi.

Dengan adanya sistem ini, proses pelaporan menjadi lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.

Melalui weblog  pengguna atau TPP kini bisa menjalankan aplikasi DRP langsung dari halaman web menggunakan fitur “Jalankan Aplikasi DRP” yang telah disematkan dalam weblog TPP Kabupaten Karangasem

Cara penggunaannya sangat mudah:

  1. Buka weblog TPP Kabupaten Karangasem
  2. Cari bagian bertuliskan “Aplikasi Daily Report Pendamping (DRP)”
  3. Klik tombol “Jalankan Aplikasi DRP” 🟩
  4. Tunggu beberapa saat hingga tampilan aplikasi muncul di layar
  5. Aplikasi siap digunakan untuk membuat laporan harian

Dengan cara ini, pendamping bisa tetap mengakses aplikasi meskipun menggunakan laptop, tanpa harus menginstal file APK secara langsung.

Menyematkan aplikasi ke dalam blog ini bertujuan untuk:

  • Mempermudah akses aplikasi bagi seluruh TPP yang tidak ingin berpindah perangkat kerja dari laptop ke Hp,
  • Memperluas jangkauan penggunaan (baik Android maupun perangkat komputer),
  • Menjadikan weblog TPP Kabupaten Karangasem sebagai pusat informasi dan kerja digital bagi para pendamping desa.

Inovasi sederhana ini diharapkan mampu meningkatkan semangat digitalisasi kerja di kalangan TPP, serta mendukung transparansi dan efektivitas pelaporan TPP, khusus untuk pelaporan dan pemenuhan data yang cepat dan efesien, TPP Kabupaten Karangasem juga sebelumnya telah membuat sistem kerja dan data online yang diberi nama WEB KERJA TPP KAB KARANGASEM,  menggunakan Google Site dengan penyimpanan data di Google Drive.

“Kami ingin blog ini tidak hanya menjadi tempat berbagi informasi, tetapi juga menjadi ruang kerja digital bagi para TPP. Dengan adanya tombol Jalankan Aplikasi DRP, rekan-rekan TPP bisa langsung membuat laporan sambil tetap mengikuti update kegiatan di blog,”  TPP Kabupaten Karangasem.

Mari bersama kita manfaatkan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan profesionalisme TPP .

Rabu, 22 Oktober 2025

Sinergi Kecamatan Selat, TPP Kemendesa, dan Bisnis Asisten dalam Penyamaan Persepsi KOPDES MP

Selat, 22 Oktober 2025 — Pemerintah Kecamatan Selat bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) serta Pendamping KOPDES MP (Bisnis Asisten) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi terkait keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES MP) dan perencanaan desa di wilayah Kecamatan Selat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kayana Graha, Kantor Camat Selat, ini diselenggarakan berdasarkan Surat Undangan Camat Selat Nomor 005/357/Pelum/2025, dan dihadiri oleh Sekretaris Desa serta Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa se-Kecamatan Selat.

Rapat tersebut bertujuan untuk menyatukan pemahaman dalam menindaklanjuti Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 serta pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KOPDES MP, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa PDT Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

Camat Selat dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergisitas pendampingan antara Pemerintah Kecamatan Selat, TPP Kemendesa, dan Pendamping KOPDES MP (Bisnis Asisten).

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan keselarasan langkah dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa serta integrasi program KOPDES MP ke dalam perencanaan pembangunan desa.

“Pendampingan yang terkoordinasi akan meminimalisir perbedaan persepsi dan memperkuat peran KOPDES MP sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” ujar Camat Selat dalam sambutannya.

Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES MP) merupakan lembaga ekonomi desa yang berfungsi untuk mendorong kemandirian dan produktivitas masyarakat melalui pengelolaan usaha berbasis potensi lokal.
Melalui pendampingan dari Bisnis Asisten sebagai Pendamping KOPDES MP, pemerintah desa memperoleh bimbingan teknis dan manajerial dalam pengelolaan koperasi, administrasi keuangan, serta strategi pengembangan usaha produktif di tingkat desa.

Pendamping TPP Kemendesa dan Bisnis Asisten juga menegaskan pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan desa, agar pelaksanaan program KOPDES MP berjalan searah dengan prioritas pembangunan desa dan kebijakan nasional.

Melalui kegiatan penyamaan persepsi ini, Pemerintah Kecamatan Selat, TPP Kemendesa, dan Pendamping KOPDES MP (Bisnis Asisten) berkomitmen untuk membangun sinergi pendampingan yang kuat, transparan, dan berkelanjutan.

Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pelaksanaan Musdesus KOPDES MP serta penyesuaian APBDes Tahun 2025 sesuai arahan Kementerian Desa PDTT.

Dengan adanya kesamaan persepsi, koordinasi yang efektif, dan pendampingan yang sinergis, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES MP) mampu menjadi pilar utama penggerak ekonomi desa dan memperkuat kemandirian masyarakat menuju desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Senin, 20 Oktober 2025


 Pada hari Senin, 20 Oktober 2025 bertempat di kantor Desa Ban, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang dana jaminan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah dilaksanakan, dengan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya. TAPM PT Arta Negara, sebagai pendamping Kopdes, IKM Suliadnyana, Perbekel IGD Tamu Sugiantara, dan BPD I Nengah Masa, memberikan pandangan dan informasi penting terkait penggunaan dana desa sebagai jaminan pinjaman Kopdes.


Dalam Musdesus tersebut, dibahas bahwa 30% dari total dana desa dapat digunakan sebagai jaminan pokok pinjaman bagi Kopdes Merah Putih, dengan pembiayaan yang bisa diajukan hingga Rp 3 miliar dan suku bunga 6%. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.


TAPM PT Arta Negara menjelaskan bahwa model usaha Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menghasilkan keuntungan dan tidak menimbulkan risiko gagal bayar, sehingga dana desa tetap aman. IKM Suliadnyana menambahkan bahwa perencanaan usaha yang cermat dan terencana sangat penting untuk menghindari risiko gagal bayar.


Perbekel IGD Tamu Sugiantara menekankan pentingnya musyawarah desa dalam memutuskan penggunaan dana desa sebagai jaminan pinjaman Kopdes. Sementara itu, BPD I Nengah Masa berharap bahwa Kopdes Merah Putih dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa. Hasil Musyawarah Desa Khusus bahwa Kopdes Desa Ban belum mampu memaparkan kelayakan usaha dan kelengkapan dokumen administrasi sehingga musyawarah desa khusus menyepakati bahwa Desa Ban menyepakati belum memberiku dukungan dana pengembalian pinjaman kepada koperasi desa merah putih dan akan di bahas kembali di tahun 2026.

Arta