Informasi Dana Desa 2025

INFO GRAFIK DANA DESA 2025

6.804.346.000
Kec.Rendang
9.852.775.000
Kec.Sidemen
10.992.158.000
Kec.Manggis
9.795.221.000
Kec.Karangasem
16.532.743.000
Kec.Abang
9.345.401.000
Kec.Bebandem
8.473.549.000
Kec.Selat
12.195.962.000
Kec.Kubu

Biru = Pagu Dana Desa 2025    Hijau = Penyaluran RKUN ke RKD

RENCANA PENGGUNAAN EARMARK dan NONEARMARK

RENCANA PENGGUNAAN EARMARK dan NON EARMARK
BLT Desa
(maks 15%)
Ketahanan Pangan
(min 20%)
Stunting Perubahan Iklim Potensi &
keunggulan desa
Pemanfaatan TI PKTD Dana Desa tidak ditentukan penggunaannya
(Prioritas Lainnya/NON EARMARK)
0 0 0 0 0 0 0 0

Pencarian

Rabu, 22 Oktober 2025

Sinergi Kecamatan Selat, TPP Kemendesa, dan Bisnis Asisten dalam Penyamaan Persepsi KOPDES MP

Selat, 22 Oktober 2025 — Pemerintah Kecamatan Selat bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) serta Pendamping KOPDES MP (Bisnis Asisten) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi terkait keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES MP) dan perencanaan desa di wilayah Kecamatan Selat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kayana Graha, Kantor Camat Selat, ini diselenggarakan berdasarkan Surat Undangan Camat Selat Nomor 005/357/Pelum/2025, dan dihadiri oleh Sekretaris Desa serta Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa se-Kecamatan Selat.

Rapat tersebut bertujuan untuk menyatukan pemahaman dalam menindaklanjuti Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 serta pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KOPDES MP, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa PDT Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

Camat Selat dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergisitas pendampingan antara Pemerintah Kecamatan Selat, TPP Kemendesa, dan Pendamping KOPDES MP (Bisnis Asisten).

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan keselarasan langkah dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa serta integrasi program KOPDES MP ke dalam perencanaan pembangunan desa.

“Pendampingan yang terkoordinasi akan meminimalisir perbedaan persepsi dan memperkuat peran KOPDES MP sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” ujar Camat Selat dalam sambutannya.

Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES MP) merupakan lembaga ekonomi desa yang berfungsi untuk mendorong kemandirian dan produktivitas masyarakat melalui pengelolaan usaha berbasis potensi lokal.
Melalui pendampingan dari Bisnis Asisten sebagai Pendamping KOPDES MP, pemerintah desa memperoleh bimbingan teknis dan manajerial dalam pengelolaan koperasi, administrasi keuangan, serta strategi pengembangan usaha produktif di tingkat desa.

Pendamping TPP Kemendesa dan Bisnis Asisten juga menegaskan pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan desa, agar pelaksanaan program KOPDES MP berjalan searah dengan prioritas pembangunan desa dan kebijakan nasional.

Melalui kegiatan penyamaan persepsi ini, Pemerintah Kecamatan Selat, TPP Kemendesa, dan Pendamping KOPDES MP (Bisnis Asisten) berkomitmen untuk membangun sinergi pendampingan yang kuat, transparan, dan berkelanjutan.

Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pelaksanaan Musdesus KOPDES MP serta penyesuaian APBDes Tahun 2025 sesuai arahan Kementerian Desa PDTT.

Dengan adanya kesamaan persepsi, koordinasi yang efektif, dan pendampingan yang sinergis, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES MP) mampu menjadi pilar utama penggerak ekonomi desa dan memperkuat kemandirian masyarakat menuju desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar