Bebandem, 29 Oktober 2025 - BPD dengan difasilitasi
Pemerintah Desa Bebandem melaksanakan
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas dan menyetujui pembiayaan
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musyawarah ini sangat penting karena akan
menentukan arah pengembangan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Musyawarah Desa Khusus ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Unsur
Dinas Koperasi, Camat Bebandem, TAPM Kabupaten, Perbekel dan Perangkat Desa,
BPD, Pengurus dan Pengawas KDMP serta tokoh masyarakat di Desa Bebandem
Koperasi Desa Merah Putih adalah wadah bagi masyarakat desa untuk bekerja sama dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Pembiayaan KDMP memerlukan persetujuan dari Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Musdesus.
Musdesus ini bertujuan untuk:
- Membahas dan menyetujui proposal rencana bisnis
KDMP
- Menentukan besaran pinjaman dan dukungan
pengembalian pinjaman
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam
pengelolaan keuangan desa
- Melakukan kajian proposal bisnis KDMP
- Mengkoordinasikan pembayaran angsuran pinjaman
pokok dan bunga
- Memberikan surat kuasa kepada KPA BUN untuk melakukan penempatan Dana Desa pada rekening pembayaran pinjaman
KDMP akan memberikan imbal jasa kepada Pemerintah Desa sebesar minimal 20% dari keuntungan bersih usaha. Dana ini dapat digunakan untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pelaksanaan Musdesus ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Bebandem
Penulis
Sugiarta5107
Tidak ada komentar:
Posting Komentar