PAGU DANA DESA KE DESA TAHUN 2020 - 2030
Keterangan: Grafik data Dana Desa Ke Desa dari tahun 2020–2030.
SALUR DANA DESA EARMARK dan NONEARMARK TA 2025
| BLT Desa (maks 15%) |
Ketahanan Pangan (min 20%) |
Stunting | Perubahan Iklim | Potensi & keunggulan desa |
Pemanfaatan TI | PKTD | Dana Desa tidak ditentukan penggunaannya (Prioritas Lainnya/NON EARMARK) |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 |
REALISASI DANA DESA 2025
REALISASI DANA DESA TAHUN 2025
B L T
KETAHANAN PANGAN
STUNTING
PERUBAHAN IKLIM
POTENSI&UNGGULAN DESA
PEMANFAATAN TI
PKTD
NONEARMARK
Pencarian
LIVE
PAGU DANA DESA PER DESA TAHUN 2026
Selasa, 20 Januari 2026
Kamis, 15 Januari 2026
DESA DUDA TIMUR BUKTIKAN DESA BISA DIGITAL
Prestasi gemilang kembali ditorehkan Desa Duda Timur di kancah nasional. Desa yang berada di bawah kepemimpinan Perbekel I Gede Pawana ini sukses meraih Juara I Nasional Desa Digital, setelah mengungguli lebih dari 5.000 desa dari seluruh penjuru Indonesia dalam ajang kompetisi desa berbasis transformasi digital.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh I Gede Pawana yang hadir mewakili masyarakat Desa Duda Timur dalam acara penganugerahan. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen panjang seluruh elemen desa yang telah dimulai sejak tahun 2017.
“Transformasi digital ini bukan pekerjaan instan. Kami membangunnya secara bertahap sejak 2017. Proses penilaian juga sangat panjang, hampir enam bulan, mulai dari verifikasi administrasi hingga penilaian langsung praktik di lapangan,” ungkap Pawana.
Dalam proses lomba, Desa Duda Timur berhasil melaju hingga tahap nasional setelah melewati seleksi ketat yang dilakukan oleh tim lintas kementerian dan lembaga. Tim penilai melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Desa, serta unsur independen yang menilai aspek inovasi, keberlanjutan program, dan dampak nyata bagi masyarakat desa.
Salah satu inovasi unggulan yang menjadi perhatian juri adalah aplikasi layanan masyarakat berbasis digital, termasuk fitur pencarian pendonor darah berdasarkan golongan darah secara real time. Inovasi tersebut dinilai sangat solutif dan berdampak langsung pada kebutuhan darurat warga.
Selain itu, Desa Duda Timur juga mencuri perhatian karena menjadi salah satu desa peserta yang telah memiliki sistem M-Banking desa, memungkinkan transaksi keuangan dilakukan secara digital dan terintegrasi dengan sistem perbankan nasional.
“Digitalisasi bagi kami bukan sekadar mengikuti tren, tetapi benar-benar menghadirkan kemudahan dan kecepatan layanan bagi masyarakat,” tegas Pawana.
Keberhasilan ini, lanjutnya, tidak lepas dari peran strategis Pendamping Desa yang selama ini aktif mendampingi proses perencanaan, penguatan kapasitas aparatur, hingga memastikan program digital berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Pendamping Desa dinilai menjadi jembatan penting antara kebijakan pemerintah dan implementasi nyata di tingkat desa.
“Pendamping Desa memiliki peran sangat penting dalam mengawal transformasi ini, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Sinergi inilah yang membuat program desa digital bisa berkelanjutan,” tambahnya.
Pawana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari masyarakat desa, BPD, BPM, perangkat desa, hingga tim IT desa yang menjadi motor penggerak sistem digital. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Camat, Bupati, dan Gubernur yang selama ini memberikan arahan, pembinaan, dan dukungan terhadap pengembangan konsep smart village di Desa Duda Timur.
Tak lupa, ia memberikan penghargaan kepada PT Saebo Technology yang telah mendukung pengembangan dan pemeliharaan aplikasi desa digital selama hampir sembilan tahun terakhir.
Ke depan, Pawana berharap ajang penilaian desa seperti ini terus diselenggarakan sebagai motivasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk terus berinovasi dan berbenah.
“Jika kota indah karena gemerlap lampunya, maka Indonesia akan bersinar karena desa-desa yang maju, tertata, dan berdaya. Desa yang didampingi dan dibina dengan baik akan menjadi kekuatan besar bagi kemajuan bangsa,” pungkasnya.
Selasa, 13 Januari 2026
Lokakarya PKD dan Penyusunan RPB Desa Dorong Ketangguhan Labasari dan Nawakerti
Dalam rangka meningkatkan
kesiapsiagaan desa terhadap ancaman bencana dan dampak perubahan iklim, Desa
Labasari dan Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengikuti Lokakarya Penguatan Penilaian Ketangguhan
Desa (PKD) dan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Desa yang
adaptif terhadap Perubahan Iklim.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga
hari, 13–15 Januari 2026,
bertempat di Hotel Seamount Karangasem,
ini merupakan bagian dari Program Bali
Mandala 2026 yang dilaksanakan oleh Yayasan IDEP Selaras Alam dengan dukungan SIAP SIAGA.
Lokakarya ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari
perwakilan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Desa dan Kabupaten, relawan
desa, BPBD Kabupaten Karangasem, perangkat daerah terkait, serta Pendamping Desa dari Program Pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Kehadiran Pendamping Desa P3MD
berperan penting dalam memastikan hasil penilaian ketangguhan desa dan dokumen
RPB Desa dapat selaras serta terintegrasi dengan dokumen perencanaan
pembangunan desa, seperti RPJM Desa dan
RKP Desa, sehingga dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.
Pada hari pertama, peserta melakukan
penguatan Penilaian Ketangguhan Desa melalui pengisian instrumen PKD BNPB
berbasis pentahelix secara partisipatif. Selanjutnya, pada hari kedua dan
ketiga, peserta menyusun Rencana Penanggulangan Bencana Desa yang terintegrasi
dengan strategi adaptasi perubahan iklim sesuai dengan kondisi dan potensi
lokal desa.
Pendekatan yang digunakan dalam
kegiatan ini menekankan partisipasi aktif masyarakat serta pemanfaatan konsep permaculture dalam pengelolaan
lingkungan dan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Melalui lokakarya ini, Desa Labasari
dan Desa Nawakerti diharapkan memiliki dokumen RPB Desa yang menjadi acuan
dalam perencanaan pembangunan desa serta memperkuat sinergi antara pemerintah
desa, masyarakat, dan Pendamping Desa dalam mewujudkan desa yang tangguh, aman,
dan berkelanjutan dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim.
Kamis, 08 Januari 2026
MERAWAT DESA DENGAN HATI
Hari Desa
Nasional menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi atas perjalanan
pembangunan desa, khususnya peran strategis Pendamping Desa dalam mengawal
proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Di Kabupaten Karangasem, Bali,
Pendamping Desa hadir sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata
kelola desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kemandirian
desa, dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai kearifan lokal.
Tantangan lain yang dihadapi adalah masih rendahnya
Pendapatan Asli Desa (PAD) serta kondisi ekonomi masyarakat yang belum
sepenuhnya kuat. Keterbatasan ini mendorong perlunya upaya bersama untuk
menggali dan mengembangkan potensi desa secara berkelanjutan, termasuk
penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan ekonomi lokal berbasis sumber daya
desa. Upaya tersebut sejalan dengan falsafah Tri Hita Karana, yang
mengajarkan pentingnya keseimbangan dan keharmonisan antara manusia, alam, dan
nilai-nilai spiritual dalam setiap proses pembangunan.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi
agenda penting dalam pendampingan desa. Perangkat desa, lembaga desa, serta
kelompok-kelompok masyarakat perlu terus diperkuat agar mampu merencanakan,
melaksanakan, dan mengawasi pembangunan desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Nilai Tat
Twam Asi menjadi landasan moral dalam proses ini, bahwa membangun
desa bukanlah kerja individu, melainkan kerja bersama yang saling menguatkan
dan saling peduli.
Dalam praktik pendampingan, semangat kebersamaan Menyama
Braya menjadi kekuatan utama. Pendamping Desa, pemerintah desa, dan
masyarakat berjalan bersama, saling mendukung, dan saling belajar dalam
menghadapi berbagai keterbatasan. Dari proses inilah tumbuh kesadaran bahwa
desa yang kuat bukan hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari soliditas
warganya dan kemampuannya mengelola potensi secara bijaksana.
Marilah kita
jadikan desa sebagai ruang tumbuh bersama. Mari rawat semangat gotong royong, kuatkan
kolaborasi, dan bangun desa dengan hati yang tulus serta pikiran yang terbuka.
Karena sejatinya, desa yang mandiri lahir dari masyarakat yang mau belajar, mau
bekerja sama, dan tidak lelah berbenah.
Dengan langkah yang seirama dan niat yang satu, desa-desa di Kabupaten Karangasem diharapkan mampu terus melangkah menuju desa yang mandiri, berdaya saing, dan tetap berakar pada nilai budaya luhur Bali.
15 Januari 2026
— Pendamping Desa
Jumat, 12 Desember 2025
Program Ketahanan Pangan Melalui Penguatan BUMDES
Ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Di tengah berbagai tantangan seperti menurunnya produktivitas lahan, tingginya ketergantungan pada bahan pangan dari luar desa, serta berkurangnya minat generasi muda di sektor pertanian, desa perlu melakukan inovasi yang strategis. Salah satu langkah efektif adalah memanfaatkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui penyertaan modal desa untuk menggerakkan program-program ketahanan pangan berbasis masyarakat.
BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa memiliki posisi strategis untuk mengelola potensi lokal menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Melalui dukungan modal dari pemerintah desa, BUMDes dapat mengembangkan unit usaha pangan yang fokus pada:
- Pengelolaan lahan pertanian
- Budidaya tanaman pangan
- Penggemukan ternak
- Produksi perikanan
- Pengolahan dan pemasaran hasil pertanian
Program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes tidak hanya meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat petani.
Model Pelaksanaan: Kerja Sama dengan Petani
Dalam implementasinya, BUMDes tidak berjalan sendiri, tetapi melibatkan masyarakat terutama para petani melalui pola kerja sama. Model kolaborasi ini dilakukan dalam berbagai bentuk, di antaranya:
1. Kontrak Lahan Sawah yang Tidak Lagi Digarap
Banyak lahan sawah di desa yang terbengkalai karena pemiliknya tidak lagi memiliki waktu, tenaga, atau modal untuk mengolah. BUMDes kemudian melakukan:
- Inventarisasi lahan tidur atau lahan yang tidak diolah
- Menyusun kontrak kerja sama dengan pemilik lahan
- Mengelola penanaman dan produksi bersama kelompok petani
- Sistem bagi hasil yang transparan dan menguntungkan kedua pihak
Skema ini menghidupkan kembali produktivitas tanah dan meningkatkan stabilitas pangan desa.
2. Pemanfaatan Kandang Ternak Milik Masyarakat
Di banyak desa, kandang ternak tidak digunakan secara optimal. BUMDes masuk untuk:
- Menyediakan bibit ternak melalui penyertaan modal desa
- Mengelola pakan dan kesehatan hewan
- Mengatur sistem penggemukan atau pembiakan
- Mengelola pemasaran ternak bersama peternak
Model ini meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus mendukung ketersediaan sumber protein hewani.
3. Pemanfaatan Kolam Ikan dan Perikanan Desa
BUMDes dapat mengaktifkan kolam ikan milik masyarakat atau kolam desa yang tidak produktif dengan:
- Menyediakan benih ikan dan pakan
- Mendampingi teknis budidaya
- Membantu distribusi dan pemasaran hasil panen
- Upaya ini menambah variasi pangan sumber protein di desa dan membuka lapangan kerja baru.
4. Optimalisasi Lahan Tidur
Lahan tidur atau tanah kosong sering kali tidak memberi manfaat bagi pemiliknya. BUMDes dapat mengubah lahan tersebut menjadi:
- Kebun sayur
- Lahan tanaman pangan cepat panen
- Kebun buah dan tanaman produktif lainnya
- Area budidaya komoditas unggulan desa
Program ini menjaga suplai pangan lokal secara berkelanjutan.
Tujuan Program Ketahanan Pangan Berbasis BUMDes
Implementasi program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes bertujuan untuk:
- Meningkatkan Ketersediaan Pangan Lokal
- Mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar desa.
- Memanfaatkan Potensi Lokal yang Belum Produktif
- Seperti lahan tidur, kolam, dan kandang ternak yang tidak dimanfaatkan.
- Meningkatkan Pendapatan Petani dan Masyarakat Desa
- Melalui kerja sama yang saling menguntungkan dan sistem bagi hasil yang adil.
- Menciptakan Lapangan Kerja Baru di Sektor Pertanian
- Menarik minat generasi muda untuk kembali terlibat dalam pertanian.
- Memperkuat Ketahanan Ekonomi Desa
- Dengan menciptakan unit usaha produktif yang berkelanjutan.
- Menjamin Ketersediaan Pangan yang Sehat dan Terjangkau
- Bagi seluruh masyarakat desa, termasuk dalam kondisi krisis.
- Mendorong Kemandirian Desa
Dengan mengembangkan sistem pangan yang dikelola sendiri oleh lembaga desa dan warganya.
Adakah implementasi yang lainnya?? silahkan tulis di kolom kementar
Senin, 17 November 2025
Makna Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi Pendamping Desa Hindu: Meneguhkan Dharma dalam Pengabdian dan Pelayanan Masyarakat
Dalam konteks pengabdian yang bersentuhan langsung dengan dinamika sosial desa, perayaan suci ini hadir sebagai pengingat agar setiap langkah, keputusan, dan tindakan selalu dilandasi oleh kejujuran, kesucian pikiran, serta keikhlasan dalam bekerja untuk kemajuan dan harmoni masyarakat.
1. Galungan: Peneguhan Kemenangan Dharma dalam Pengabdian
Hari Raya Galungan menandai kemenangan Dharma atas Adharma—kemenangan kebenaran atas ketidakbenaran, keteraturan atas kekacauan, serta kesadaran atas kebodohan. Secara spiritual, Galungan mengingatkan bahwa peperangan sejati tidak selalu berada di luar diri, melainkan dalam batin manusia: pertempuran melawan ego, amarah, keangkuhan, keserakahan, serta segala sifat yang menghambat cahaya kebenaran.
Bagi seorang Pendamping Desa, filosofi ini menjadi sangat relevan. Dalam tugas sehari-hari, pendamping kerap menghadapi berbagai tantangan: perbedaan aspirasi masyarakat, dinamika kelembagaan desa, keterbatasan sumber daya, hingga situasi yang menuntut keputusan yang berat. Dalam kondisi seperti inilah nilai Galungan berperan sebagai pedoman moral.
Pesan Dharma Galungan bagi Pendamping Desa:
-
“Dharma agama, dharma negara, dharma masyarakat” – menjalankan kewajiban secara seimbang, tanpa meninggalkan moralitas dan ketulusan.
-
“Satyam eva jayate” – hanya kebenaran yang pada akhirnya menang; maka setiap langkah pendamping harus berpijak pada integritas.
-
“Kayika, Wacika, Manacika Parisudha” – kesucian tindakan, ucapan, dan pikiran merupakan fondasi pelayanan yang berkualitas.
-
“Niskala dan sekala harus seimbang” – bekerja dengan profesional tanpa melupakan kesadaran spiritual.
Galungan menjadi momentum untuk merefleksikan kembali niat pengabdian: apakah tugas yang dilakukan sudah selaras dengan Dharma, apakah pelayanan telah diberikan dengan hati yang tulus, dan apakah kehadiran pendamping telah membawa manfaat, kedamaian, serta kesejukan bagi masyarakat.
2. Kuningan: Memuliakan Cahaya Kebijaksanaan dan Kesucian Niat
Sepuluh hari setelah Galungan, umat Hindu merayakan Kuningan sebagai puncak perayaan kemenangan Dharma. Hari suci ini memiliki simbol yang sangat dalam: kembalinya cahaya kebijaksanaan dan tuntunan suci kepada Sang Sumber. Pada hari Kuningan, manusia diingatkan untuk memantapkan rasa syukur, menjaga kejernihan hati, serta memohon bimbingan agar setiap langkah diberkahi dan diluruskan oleh Hyang Widhi.
Bagi Pendamping Desa, Kuningan dapat dimaknai sebagai proses penyucian niat dan penyempurnaan pengabdian. Tugas-tugas pendamping sering kali menuntut ketegasan, kebijaksanaan, serta empati yang tinggi. Kuningan mengingatkan bahwa kebijaksanaan tidak semata berasal dari kemampuan teknis, tetapi juga dari kejernihan batin dan ketundukan pada nilai Dharma.
Pesan spiritual Kuningan bagi Pendamping Desa:
-
“Tat Twam Asi” – bahwa apa yang terjadi pada masyarakat adalah cermin dari diri sendiri; maka pelayanan harus dilakukan dengan kasih, empati, dan ketulusan.
-
“Welas asih adalah bahasa universal Dharma.”
-
“Kerja yang dilandasi niat suci adalah yadnya.”
-
“Tri Hita Karana” – membangun harmoni dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan dalam setiap proses pemberdayaan desa.
Kuningan juga mengingatkan agar Pendamping Desa tidak terjebak hanya pada aspek administratif, tetapi membangun kesadaran akan makna pelayanan: bahwa setiap laporan, setiap pendampingan, setiap mediasi, dan setiap langkah kecil yang dilakukan adalah persembahan suci bagi masyarakat dan bagi Hyang Widhi.
3. Refleksi Dharma bagi Pendamping Desa: Menata Batin, Memurnikan Tindakan
Dalam dunia pendampingan desa yang penuh dinamika, Pendamping Desa memerlukan pegangan moral agar tidak terombang-ambing oleh situasi. Nilai-nilai Dharma dari Galungan dan Kuningan dapat menjadi cahaya penuntun.
Refleksi Dharma yang relevan:
-
“Pelayanan yang tulus adalah wujud bhakti.”
-
“Jalan Dharma tidak menjanjikan kemudahan, tetapi memberikan kedamaian.”
-
“Kesabaran adalah jembatan menuju kebijaksanaan.”
-
“Tugas pendamping bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan pengabdian.”
-
“Kecerdasan tanpa kebajikan adalah kekosongan; kebajikan tanpa kecerdasan adalah ketidaksempurnaan.”
Pendamping Desa yang memegang teguh Dharma akan menjadi suluh dalam kegelapan, penyejuk dalam perselisihan, dan penuntun dalam kebingungan masyarakat.
4. Implementasi Nilai Galungan dan Kuningan dalam Tugas Sehari-hari
Agar perayaan suci ini tidak berhenti sebagai seremoni, nilai-nilainya perlu diterapkan dalam tugas-tugas harian Pendamping Desa. Implementasi ini menjadi wujud nyata bahwa spiritualitas dan profesionalitas dapat berjalan selaras.
a. Menjaga Integritas dan Transparansi
Integritas adalah bentuk kemenangan Dharma dalam dunia kerja. Pendamping Desa diharapkan menjaga ketelitian administrasi, transparansi proses pendampingan, serta menghindari segala bentuk penyimpangan.
b. Membangun Harmoni Sosial
Nilai Tat Twam Asi dan Tri Hita Karana menjadi fondasi dalam membina hubungan baik dengan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh adat, dan seluruh lapisan masyarakat.
c. Mengedepankan Empati dan Ketaatan pada Dharma
Pendamping Desa perlu memiliki kepekaan sosial, kemampuan memahami persoalan masyarakat, serta ketegasan dalam menjaga prinsip-prinsip kebenaran.
d. Melaksanakan Tugas sebagai Yadnya
Setiap kegiatan—mulai pendampingan musyawarah desa, fasilitasi perencanaan, pengawalan anggaran, hingga pemberdayaan kelompok masyarakat—dapat dimaknai sebagai bentuk yadnya: persembahan suci melalui karya.
Dharma sebagai Pelita dalam Pengabdian Desa
Hari Raya Galungan dan Kuningan mengajarkan bahwa hidup adalah perjalanan panjang untuk menegakkan Dharma dalam setiap aspek kehidupan. Bagi Pendamping Desa, nilai-nilai suci ini menjadi pengingat bahwa pengabdian bukan hanya tentang mencapai target dan indikator kinerja, tetapi tentang menghadirkan manfaat, kedamaian, dan kemajuan bagi masyarakat desa.
Kamis, 06 November 2025
🌾 Asal-usul Kata “Desa” dan Perkembangannya dalam Adat Bali
Kata “desa” yang kini begitu akrab di telinga masyarakat Indonesia, ternyata memiliki perjalanan panjang yang berakar jauh ke masa kuno. Di balik kata sederhana ini tersimpan sejarah kebahasaan, kebudayaan, dan sistem sosial yang terus hidup hingga kini — terutama di Bali, di mana konsep desa berkembang menjadi salah satu pilar utama kehidupan adat dan spiritual masyarakatnya.
🪶 Jejak Awal: Dari “Deśa” ke “Desa”
Secara etimologis, kata desa berasal dari bahasa Sanskerta, yakni deśa (देश), yang berarti wilayah, negeri, atau tempat tinggal. Dalam teks-teks India kuno, kata ini sering muncul untuk menunjuk suatu daerah atau tanah air seseorang.
“Svadeśe pujyate rājā, vidvān sarvatra pūjyate.”
(“Raja dihormati di negerinya, orang bijak dihormati di mana pun.”)
Melalui gelombang penyebaran budaya dan agama Hindu-Buddha ke Nusantara sekitar abad ke-4 Masehi, kata ini masuk dan diserap ke dalam bahasa-bahasa lokal di Indonesia, termasuk Jawa dan Bali. Dalam berbagai prasasti Jawa Kuno dan Bali Kuno, seperti Prasasti Canggal (732 M), kata desa telah digunakan untuk menunjuk wilayah permukiman yang memiliki aturan dan struktur sosial sendiri.
🏞️ Makna “Desa” dalam Konteks Nusantara
Seiring waktu, makna desa dalam berbagai daerah di Nusantara mengalami penyesuaian dengan sistem sosial setempat. Secara umum, desa dipahami sebagai satuan wilayah tempat hidup masyarakat yang mengatur diri secara mandiri, baik dalam urusan sosial, adat, maupun ekonomi.
Ketika masa kolonial Belanda datang, struktur desa tetap dipertahankan sebagai bagian dari administrasi pemerintahan lokal. Hingga kini, dalam sistem pemerintahan Indonesia modern, istilah desa digunakan secara resmi untuk menyebut wilayah administratif di tingkat paling bawah, di bawah kecamatan.
Namun, di Bali, makna desa memiliki dimensi yang lebih dalam — tidak hanya administratif, tetapi juga spiritual, adat, dan budaya.
🌺 Konsep Desa dalam Adat Bali
Dalam kebudayaan Bali, desa tidak sekadar tempat tinggal, melainkan pusat harmoni kehidupan masyarakat. Ia mencakup tiga unsur pokok yang disebut Tri Hita Karana, yakni:
- Parahyangan – hubungan harmonis dengan Tuhan,
- Pawongan – hubungan harmonis antar sesama manusia,
- Palemahan – hubungan harmonis dengan lingkungan alam.
Konsep ini membuat desa di Bali menjadi satuan hidup yang utuh, di mana keseimbangan spiritual dan sosial menjadi landasan utama kehidupan sehari-hari.
⚖️ Desa Adat dan Desa Dinas: Dua Wajah Desa Bali
🕉️ 1. Desa Adat (Desa Pakraman)
Desa adat merupakan lembaga tradisional yang mengatur kehidupan masyarakat berdasarkan hukum adat, tradisi, dan nilai-nilai agama Hindu Bali. Ciri-cirinya antara lain:
- Dipimpin oleh Bendesa Adat.
- Mengatur kegiatan adat, upacara keagamaan, serta tata ruang sakral seperti pura dan kawasan suci.
- Memiliki wilayah sakral yang disebut Kahyangan Tiga: Pura Desa, Pura Puseh, dan Pura Dalem.
- Dilandasi oleh konsep desa, kala, patra (tempat, waktu, keadaan), sehingga tiap desa adat bisa berbeda-beda adatnya.
🏛️ 2. Desa Dinas
Desa dinas adalah satuan pemerintahan administratif yang diatur oleh negara melalui peraturan perundang-undangan. Ciri-cirinya:
- Dipimpin oleh Perbekel (Kepala Desa).
- Mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
- Struktur dan wewenangnya diatur oleh pemerintah daerah dan nasional.
🔗 Hubungan dan Keseimbangan Kedua Desa
Meskipun memiliki fungsi berbeda, desa adat dan desa dinas hidup berdampingan. Desa dinas berperan dalam urusan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat secara formal, sedangkan desa adat menjaga nilai-nilai spiritual, budaya, dan keharmonisan sosial.
Keduanya ibarat dua sisi mata uang — desa dinas mengatur lahiriah masyarakat, sementara desa adat menjaga rohaninya. Inilah sebabnya Bali tetap dikenal sebagai daerah yang kuat memegang tradisi tanpa kehilangan arah dalam pembangunan modern.
🌿 Penutup
Dari akar kata deśa di India kuno hingga menjadi desa adat di Bali modern, perjalanan kata ini mencerminkan evolusi makna dan budaya manusia dalam membangun komunitas. Desa bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang hidup, ruang suci, dan ruang sosial di mana manusia menjaga keseimbangan antara dunia, alam, dan Tuhan.
Rabu, 29 Oktober 2025
Musyawarah Desa Khusus KopDes Merah Putih Bebandem
Bebandem, 29 Oktober 2025 - BPD dengan difasilitasi
Pemerintah Desa Bebandem melaksanakan
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas dan menyetujui pembiayaan
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musyawarah ini sangat penting karena akan
menentukan arah pengembangan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Musyawarah Desa Khusus ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Unsur
Dinas Koperasi, Camat Bebandem, TAPM Kabupaten, Perbekel dan Perangkat Desa,
BPD, Pengurus dan Pengawas KDMP serta tokoh masyarakat di Desa Bebandem
Koperasi Desa Merah Putih adalah wadah bagi masyarakat desa untuk bekerja sama dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Pembiayaan KDMP memerlukan persetujuan dari Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Musdesus.
Musdesus ini bertujuan untuk:
- Membahas dan menyetujui proposal rencana bisnis
KDMP
- Menentukan besaran pinjaman dan dukungan
pengembalian pinjaman
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam
pengelolaan keuangan desa
- Melakukan kajian proposal bisnis KDMP
- Mengkoordinasikan pembayaran angsuran pinjaman
pokok dan bunga
- Memberikan surat kuasa kepada KPA BUN untuk melakukan penempatan Dana Desa pada rekening pembayaran pinjaman
KDMP akan memberikan imbal jasa kepada Pemerintah Desa sebesar minimal 20% dari keuntungan bersih usaha. Dana ini dapat digunakan untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pelaksanaan Musdesus ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Bebandem
Penulis
Sugiarta5107
Selasa, 28 Oktober 2025
LAPORAN Daily Report Pendamping (DRP) melalui Laptop dan Desktop
Aplikasi DRP yang sebelumnya berbasis APK bisa diintegrasikan melalui weblog TPP Kabupaten Karangasem. Langkah ini merupakan inovasi sederhana untuk memudahkan para pendamping dalam membuat laporan kegiatan harian tanpa perlu repot berpindah perangkat.
Daily Report Pendamping (DRP) adalah aplikasi berbasis Android yang dirancang untuk membantu TPP dalam:
- Mengisi laporan kegiatan harian,
- Melakukan rekap kegiatan bulanan,
- Menyimpan data aktivitas secara digital dan terintegrasi.
Dengan adanya sistem ini, proses pelaporan menjadi lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.
Melalui weblog pengguna atau TPP kini bisa menjalankan aplikasi DRP langsung dari halaman web menggunakan fitur “Jalankan Aplikasi DRP” yang telah disematkan dalam weblog TPP Kabupaten Karangasem
Cara penggunaannya sangat mudah:
- Buka weblog TPP Kabupaten Karangasem
- Cari bagian bertuliskan “Aplikasi Daily Report Pendamping (DRP)”
- Klik tombol “Jalankan Aplikasi DRP” 🟩
- Tunggu beberapa saat hingga tampilan aplikasi muncul di layar
- Aplikasi siap digunakan untuk membuat laporan harian
Dengan cara ini, pendamping bisa tetap mengakses aplikasi meskipun menggunakan laptop, tanpa harus menginstal file APK secara langsung.
Menyematkan aplikasi ke dalam blog ini bertujuan untuk:
- Mempermudah akses aplikasi bagi seluruh TPP yang tidak ingin berpindah perangkat kerja dari laptop ke Hp,
- Memperluas jangkauan penggunaan (baik Android maupun perangkat komputer),
- Menjadikan weblog TPP Kabupaten Karangasem sebagai pusat informasi dan kerja digital bagi para pendamping desa.
Inovasi sederhana ini diharapkan mampu meningkatkan semangat digitalisasi kerja di kalangan TPP, serta mendukung transparansi dan efektivitas pelaporan TPP, khusus untuk pelaporan dan pemenuhan data yang cepat dan efesien, TPP Kabupaten Karangasem juga sebelumnya telah membuat sistem kerja dan data online yang diberi nama WEB KERJA TPP KAB KARANGASEM, menggunakan Google Site dengan penyimpanan data di Google Drive.
“Kami ingin blog ini tidak hanya menjadi tempat berbagi informasi, tetapi juga menjadi ruang kerja digital bagi para TPP. Dengan adanya tombol Jalankan Aplikasi DRP, rekan-rekan TPP bisa langsung membuat laporan sambil tetap mengikuti update kegiatan di blog,” TPP Kabupaten Karangasem.
Mari bersama kita manfaatkan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan profesionalisme TPP .
Rabu, 22 Oktober 2025
Sinergi Kecamatan Selat, TPP Kemendesa, dan Bisnis Asisten dalam Penyamaan Persepsi KOPDES MP
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kayana Graha, Kantor Camat Selat, ini diselenggarakan berdasarkan Surat Undangan Camat Selat Nomor 005/357/Pelum/2025, dan dihadiri oleh Sekretaris Desa serta Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa se-Kecamatan Selat.
Rapat tersebut bertujuan untuk menyatukan pemahaman dalam menindaklanjuti Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 serta pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KOPDES MP, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa PDT Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
Camat Selat dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergisitas pendampingan antara Pemerintah Kecamatan Selat, TPP Kemendesa, dan Pendamping KOPDES MP (Bisnis Asisten).
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan keselarasan langkah dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa serta integrasi program KOPDES MP ke dalam perencanaan pembangunan desa.
“Pendampingan yang terkoordinasi akan meminimalisir perbedaan persepsi dan memperkuat peran KOPDES MP sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” ujar Camat Selat dalam sambutannya.
Pendamping TPP Kemendesa dan Bisnis Asisten juga menegaskan pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan desa, agar pelaksanaan program KOPDES MP berjalan searah dengan prioritas pembangunan desa dan kebijakan nasional.
Melalui kegiatan penyamaan persepsi ini, Pemerintah Kecamatan Selat, TPP Kemendesa, dan Pendamping KOPDES MP (Bisnis Asisten) berkomitmen untuk membangun sinergi pendampingan yang kuat, transparan, dan berkelanjutan.
Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pelaksanaan Musdesus KOPDES MP serta penyesuaian APBDes Tahun 2025 sesuai arahan Kementerian Desa PDTT.
Dengan adanya kesamaan persepsi, koordinasi yang efektif, dan pendampingan yang sinergis, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES MP) mampu menjadi pilar utama penggerak ekonomi desa dan memperkuat kemandirian masyarakat menuju desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Senin, 20 Oktober 2025
Pada hari Senin, 20 Oktober 2025 bertempat di kantor Desa Ban, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang dana jaminan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah dilaksanakan, dengan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya. TAPM PT Arta Negara, sebagai pendamping Kopdes, IKM Suliadnyana, Perbekel IGD Tamu Sugiantara, dan BPD I Nengah Masa, memberikan pandangan dan informasi penting terkait penggunaan dana desa sebagai jaminan pinjaman Kopdes.
Dalam Musdesus tersebut, dibahas bahwa 30% dari total dana desa dapat digunakan sebagai jaminan pokok pinjaman bagi Kopdes Merah Putih, dengan pembiayaan yang bisa diajukan hingga Rp 3 miliar dan suku bunga 6%. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.
TAPM PT Arta Negara menjelaskan bahwa model usaha Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menghasilkan keuntungan dan tidak menimbulkan risiko gagal bayar, sehingga dana desa tetap aman. IKM Suliadnyana menambahkan bahwa perencanaan usaha yang cermat dan terencana sangat penting untuk menghindari risiko gagal bayar.
Perbekel IGD Tamu Sugiantara menekankan pentingnya musyawarah desa dalam memutuskan penggunaan dana desa sebagai jaminan pinjaman Kopdes. Sementara itu, BPD I Nengah Masa berharap bahwa Kopdes Merah Putih dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa. Hasil Musyawarah Desa Khusus bahwa Kopdes Desa Ban belum mampu memaparkan kelayakan usaha dan kelengkapan dokumen administrasi sehingga musyawarah desa khusus menyepakati bahwa Desa Ban menyepakati belum memberiku dukungan dana pengembalian pinjaman kepada koperasi desa merah putih dan akan di bahas kembali di tahun 2026.
Arta
Rabu, 15 Oktober 2025
*Desa Kubu Terima Informasi Penting tentang Koperasi Desa Merah Putih*
Rabu, 15 Oktober 2025 bertempat di Kantor Desa Kubu.
*Desa Kubu Terima Informasi Penting tentang Koperasi Desa Merah Putih*
Desa Kubu - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). SE ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi desa melalui penguatan KDMP.
Menurut SE tersebut, desa-desa di seluruh Indonesia, termasuk Desa Kubu, diinstruksikan untuk segera melaksanakan Musdesus guna menentukan batas dukungan Dana Desa yang dapat digunakan sebagai cadangan pembayaran pinjaman KDMP. Dukungan ini dapat diberikan maksimal 30% dari pagu Dana Desa per tahun.
TAPM Kabupaten Karangasem I Putu Arta Negara, menyampaikan bahwa dengan adanya SE ini, desa dapat segera memberikan kepastian dukungan pendanaan bagi KDMP, sehingga KDMP dapat lebih cepat mengakses modal usaha dari bank. "Kami berharap dengan adanya SE ini, ekonomi desa dapat meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai," ujar Perbekel Desa Kubu I Gede Putu Ngurah Astawa.
Selain itu, KDMP juga diwajibkan untuk mengembalikan minimal 20% dari keuntungan bersihnya sebagai imbal jasa kepada Pemerintah Desa. Dana ini akan dicatat dalam APB Desa dan penggunaannya akan diputuskan melalui musyawarah desa.
Dengan adanya SE ini, Desa Kubu diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa dan menekan tingkat kemiskinan ekstrem di pedesaan.
Arta.N
Kamis, 09 Oktober 2025
IST Pembuatan Blogspot, PIC Media Kabupaten Karangasem Wujudkan Langkah Nyata Menuju Desa Digital
Amlapura, 10 Oktober 2025 —, seluruh PD Masing-masing Kecamatan di Kabupaten Karangasem mengikuti kegiatan In Service Training (IST) Pembuatan Blogspot yang dilaksanakan di Sekretariat Kabupaten Karangasem. Kegiatan berlangsung selama setengah hari dengan suasana penuh semangat dan kolaboratif.
Kegiatan diawali dengan pemaparan
dari Kprpprop Propinsi Bali Jero Kadek Suardika, memaparkan SE no 8 Tahun 2025
dan Kepmendesa no 294 tahun 2025. PIC Media Provinsi Bali, Adi Permadi yang
menjelaskan tentang Blogspot serta tujuan penggunaannya sebagai media publikasi
digital bagi pendamping desa. Dalam penjelasannya, Adi menekankan bahwa
Blogspot dapat menjadi wadah dokumentasi, promosi, dan komunikasi efektif
antarpendamping, sekaligus ruang berbagi cerita dan praktik baik dari berbagai
wilayah di Kabupaten Karangasem.
Usai penjelasan, para peserta
langsung mengikuti simulasi dan praktik pembuatan Blogspot. Masing-masing PD Kabupaten Karangasemvmembuat blog TPP
kecamatan dengan bimbingan langsung, mulai dari pengaturan tampilan, pembuatan
konten, hingga publikasi posting pertama. Kegiatan berlangsung interaktif
dengan berbagai pertanyaan dan ide kreatif yang muncul dari peserta.
Menjelang akhir kegiatan, seluruh
peserta menyusun rencana tindak lanjut untuk memberikan pelatihan serupa kepada
para PLD (pendamping Lokal Desa) di
tiap-tiap Kecamatan. Setelah sesi IST selesai, dilanjutkan dengan kegiatan
penautan blogspot kabupaten ke blogspot Kecamatan, yang nantinya akan diikuti
oleh penautan blogspot kecamatan ke blog Desa. Pada tahap selanjutnya,
pendamping desa akan memfasilitasi desa-desa, khususnya yang belum memiliki
website, untuk membuat blogspot sebagai sarana publikasi. Setiap blog desa akan
dihubungkan ke blog kecamatan, sehingga terbentuk jejaring digital yang saling
terintegrasi dari tingkat desa hingga provinsi.
Mengakhiri kegiatan, seluruh
peserta mengikrarkan semangat bersama:
“Mari wujudkan Desa Digital, di
mana melalui Blogspot setiap desa memiliki jendela digital untuk berbagi
cerita, potensi, dan kemajuan.”
Langkah ini menjadi simbol kecil
namun signifikan menuju desa yang lebih terbuka, informatif, dan partisipatif
dalam era digital.
Penulis
Arta
Jumat, 19 September 2025
Pelatihan Forum PRB Dorong Integrasi Konvergensi API–PRB–SDGs dalam Perencanaan Pembangunan Desa di Kecamatan Abang
Pelatihan ini berlangsung selama lima hari, dari 15 hingga 19 September 2025, dan menjadi bagian penting dari upaya membangun Desa Tangguh Bencana (Destana) yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 orang peserta, terdiri dari pengurus dan anggota Forum PRB dari kedua desa, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat. Melalui metode aktif dan partisipatif, para peserta dilatih untuk memahami dan menerapkan konsep konvergensi API–PRB–SDGs dalam perencanaan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
-
Pengenalan dasar penanggulangan dan pengurangan risiko bencana,
-
Pengkajian risiko bencana partisipatif (PRA) dan pemetaan kapasitas desa,
-
Kajian kerentanan perubahan iklim,
-
Pelibatan masyarakat dalam konservasi tanah dan air,
-
Penyusunan rencana pembangunan desa berbasis ketangguhan, serta
-
Penerapan konvergensi API–PRB dalam RPJMDes dan RKPDes.
Menurut perwakilan Yayasan IDEP, pelatihan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat kapasitas kelembagaan Forum PRB sebagai mitra berkelanjutan pemerintah desa. Forum PRB diharapkan mampu memberikan rekomendasi dan advokasi terhadap kebijakan serta rencana aksi pembangunan yang responsif terhadap risiko bencana dan perubahan iklim.
Melalui pelaksanaan pelatihan ini, Yayasan IDEP Selaras Alam berharap terbentuk sinergi dan komitmen antar pemangku kepentingan—Forum PRB, masyarakat, dan aparatur desa—dalam memperkuat ketangguhan lokal terhadap ancaman perubahan iklim, menuju Desa Tangguh Bencana dan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) di wilayah Karangasem.
Penulis : Kutawaringin
Selasa, 09 September 2025
RAPAT KOORDINASI SEKDES SE-KECAMATAN SIDEMEN BAHAS PERUBAHAN APBDES 2025 DAN PENYUSUNAN APBDES INDUK 2026
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sidemen dan dihadiri oleh seluruh Sekretaris Desa beserta Kaur Perencanaan dari masing-masing desa di wilayah Kecamatan Sidemen. Rapat tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Karangasem, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan pemerintah daerah terhadap desa dalam hal perencanaan dan penganggaran pembangunan. Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Sekretaris Camat Sidemen, yang hadir mewakili Camat Sidemen. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan kecamatan agar seluruh proses perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. “Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh desa di Kecamatan Sidemen dapat menyusun APBDes dengan baik, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sekcam Sidemen dalam sambutannya. Rapat koordinasi dipandu oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Sidemen, Ibu Ni Nengah Marini, SE, yang mengarahkan jalannya kegiatan dan menyampaikan langkah-langkah teknis dalam penyusunan APBDes. Sementara itu, TAPM Kabupaten Karangasem, I Komang Kutawaringin, dalam arahannya menegaskan pentingnya perencanaan berbasis data dan aspirasi masyarakat desa agar setiap program yang dituangkan dalam APBDes dapat memberikan manfaat yang nyata bagi warga. “Setiap desa perlu memperkuat proses perencanaan berbasis data dan musyawarah. Dengan begitu, APBDes yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan desa,” ungkap I Komang Kutawaringin. Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Sidemen berharap agar seluruh desa dapat segera menindaklanjuti hasil pembahasan dengan menyusun rancangan perubahan dan rancangan APBDes induk sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2026 dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Selasa, 06 Februari 2024
Pelatihan Aplikasi Siskeudes bagi Operator 10 Desa di Kecamatan Sidemen
Pelatihan yang berlangsung pada Selasa, 6 Februari 2024 ini dibuka oleh perwakilan DPMD Kabupaten Karangasem dan diikuti oleh seluruh operator Siskeudes dari desa-desa di Kecamatan Sidemen. Kegiatan turut didampingi oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Karangasem, serta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di wilayah tersebut.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan bimbingan teknis terkait:
-
Input data dan penyusunan APBDes melalui aplikasi Siskeudes,
-
Proses penatausahaan dan pencatatan transaksi keuangan desa,
-
Pembuatan laporan realisasi dan pertanggungjawaban keuangan berbasis sistem.
Dalam penyampaian materinya, TAPM Kabupaten Karangasem, I Komang Kutawaringin, menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi operator desa agar mampu mengelola keuangan desa secara mandiri, efektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pelatihan ini tidak hanya sebatas pada penguasaan aplikasi Siskeudes, tetapi juga sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Operator desa memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa,” ujar I Komang Kutawaringin dalam arahannya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh operator desa di Kecamatan Sidemen dapat lebih mahir menggunakan aplikasi Siskeudes versi terbaru dan mampu mendukung penyusunan laporan keuangan desa yang tepat waktu, akurat, dan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh antusiasme, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta praktik langsung penggunaan aplikasi, sebagai bekal penerapan di masing-masing desa peserta.
Penulis : Kutawaringin



%20(1).jpeg)











