PAGU DANA DESA KE DESA TAHUN 2020 - 2030

DANA DESA (DDS) KABUPATEN KARANGASEM 2020–2030

Keterangan: Grafik data Dana Desa Ke Desa dari tahun 2020–2030.

REALISASI DANA DESA 2025

REALISASI DANA DESA TAHUN 2025

B L T

0

KETAHANAN PANGAN

0

STUNTING

0

PERUBAHAN IKLIM

0

POTENSI&UNGGULAN DESA

0

PEMANFAATAN TI

0

PKTD

0

NONEARMARK

0

Pencarian

LIVE

INFO KITA
📰 Agenda TPP: Terbitnya PERATURAN MENTERI DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026, menjadi fokus pendampingan juga bagi TPP Kabupaten Karangasem dalam mengawal perencanaan dan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 ◆◆◆ 📢 BUMDes: Penyertaan Modal Desa untuk Ketahanan ke BUMDesa setelah Perubahan APBDes 2025, tidak menyurutkan semangat BUMDes untuk mengimplementasikan di penghujung Tahun 2025 ◆◆◆ 🚨 Info: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem sudah menyampaikan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Tahun 2026 dan sudah online (Sisekudes V209) kepada seluruh desa di Kabupaten karangasem. 📰 Agenda TPP: Terbitnya PERATURAN MENTERI DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026, menjadi fokus pendampingan juga bagi TPP Kabupaten Karangasem dalam mengawal perencanaan dan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 ◆◆◆ 📢 BUMDes: Penyertaan Modal Desa untuk Ketahanan ke BUMDesa setelah Perubahan APBDes 2025, tidak menyurutkan semangat BUMDes untuk mengimplementasikan di penghujung Tahun 2025 ◆◆◆ 🚨 Info: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem sudah menyampaikan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Tahun 2026 dan sudah online (Sisekudes V209) kepada seluruh desa di Kabupaten karangasem.

PAGU DANA DESA PER DESA TAHUN 2026

PAGU REGULER DANA DESA TAHUN 2026
Kecamatan
Desa
Rp 0,-

SALUR DANA DESA TAHAP I& II

CEK SALUR DANA DESA TAHUN 2026 TAHAP I & II
Kecamatan
Desa
Rp 0,-

DATA KPM BLT DD 2026

DATA KPM BLT DD Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026

Lokakarya Penyelarasan RPJMDes dan RKPDes Perkuat Ketahanan Iklim Desa di Karangasem

 Karangasem, 26 Mei 2026 – Asia Pacific Alliance for Disaster Management (A-PAD) Indonesia bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Karangasem menyelenggarakan Lokakarya Penyelarasan Manajemen Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim dengan RPJMDes dan RKPDes pada tanggal 25–26 Mei 2026 di Puri Madha Dive Resort, Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), serta Tenaga Pendamping Profesional dari Kabupaten Karangasem. Lokakarya bertujuan meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan aspek Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim (PRB-API) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan desa.

Pada hari kedua kegiatan, I Komang Kutawaringin selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Karangasem hadir sebagai narasumber dengan materi “Peluang dan Konvergensi Penggunaan Dana Desa untuk Penanggulangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim (PRB-API)”. Materi tersebut menjelaskan berbagai peluang pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung ketahanan iklim, mitigasi bencana, serta penguatan kapasitas masyarakat desa dalam menghadapi ancaman bencana dan dampak perubahan iklim.

Melalui diskusi dan penyelarasan dokumen perencanaan desa, peserta diajak mengidentifikasi program dan kegiatan yang dapat diintegrasikan ke dalam RPJMDes, RKPDes, dan APBDes. Hasil kegiatan diharapkan dapat menjadi dasar bagi desa dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang lebih tangguh terhadap risiko bencana serta mampu beradaptasi terhadap perubahan iklim.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan desa yang aman, tangguh, dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem.

Kamis, 21 Mei 2026

Lokakarya Uji Publik dan Integrasi Dokumen Strategis PRB-API Desa Laba Sari Digelar


 Laba Sari, Karangasem, 21 Mei 2026 – Dalam upaya memperkuat pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim di tingkat desa, dilaksanakan Lokakarya Uji Publik dan Integrasi Dokumen Strategis Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim (PRB-API) ke dalam dokumen perencanaan Desa Laba Sari melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Kegiatan berlangsung pada Kamis (21/5/2026) di Kantor Desa Laba Sari.

Lokakarya ini merupakan bagian dari proses konvergensi PRB-API ke dalam dokumen perencanaan desa guna meningkatkan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana dan dampak perubahan iklim. Melalui forum tersebut, para peserta diharapkan memberikan masukan, saran, dan penyempurnaan terhadap dokumen strategis PRB-API Desa Laba Sari.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan BPBD Kabupaten Karangasem, TAPM Kabupaten Karangasem, Satgas Kencana Kecamatan Abang, Pendamping Desa Kecamatan Abang, Pendamping Lokal Desa Laba Sari, Koordinator Program Siap Siaga Provinsi Bali, serta Yayasan IDEP Selaras Alam sebagai fasilitator kegiatan.

Melalui kegiatan ini diharapkan dokumen strategis PRB-API dapat terintegrasi secara efektif ke dalam perencanaan pembangunan desa sehingga mendukung terwujudnya Desa Laba Sari yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan.

Rabu, 20 Mei 2026

Pelatihan Kadet Kesehatan Desa Pesaban

 Karangasem, 18 Mei 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem Melalui  Kepala Bidang Lembaga Desa menjadi Narasumber dalam Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu 6 SPM bagi seluruh kader posyandu 6 SPM sekedesaan Pesaban yang di selenggarakan di aula kantor Desa Pesaban, kecamatan Rendang, narasumber lain dari Puskesmas Rendang dan TAPM Kabupaten Karangasem.


Dalam paparannya, Kepala Bidang Lembaga Desa yang sekaligus sebagai Bendahara TP Posyandu Kabupaten Karangasem menyampaikan materi terkait Peran Kader Posyandu dalam Transformasi Posyandu 6 SPM sesuai Permendagri 13 tahun 2024


Tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain:  

Meningkatkan pemahaman dan kompetensi Kader Posyandu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai regulasi yang berlaku dimana berdasarkan Permendagri 13 tahun 2024 Posyandu yang awalnya bergerak dibidang kesehatan sudah bertransformasi menjadi 6 layanan SPM  yang dilaksanakan oleh kader Posyandu yaitu : 

1. Bidang Pendidikan

2. Bidang Kesehatan

3. Bidang Pekerjaan Umum

4. Bidang Perumahan Rakyat 

5. Bidang Sosial 

6. Bidang Trantiblinmas

Kegiatan berjalan interaktif dan disambut antusias oleh peserta. Diharapkan, melalui peningkatan kapasitas ini, Kader Posyandu Sekedesaan Pesaban semakin profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




#KarangasemAgung

#GemahRipahLohJinawi 

#PemkabKarangasem

#BupatiGusPar

#WabupGuruPandu

#DPMDKarangasem

#DPMDbisa

#BerinovasiUntukDesa

#ASNberakhlak

#BanggaMelayaniDesa

#SDGsDesa

Senin, 11 Mei 2026

Rapat Teknis Cluster Pendamping Desa Bahas KPMD, ID dan SiDD di Kecamatan Selat

 

Kegiatan Rapat Teknis Cluster Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Sidemen, Selat, Rendang, dan Bebandem dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Selat. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Selat, Koordinator TAPM Provinsi Bali, serta seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dari empat kecamatan tersebut.

Rapat teknis ini membahas beberapa agenda penting terkait penguatan tata kelola dan pemberdayaan desa. Koordinator TAPM Kabupaten (Koorkab) I Ketut Sugiarta menyampaikan materi mengenai pendataan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) sebagai upaya memperkuat peran kader desa dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Selain itu, PIC Indeks Desa (ID) I Dewa Agung A.H. Eka Dharma memberikan penjelasan terkait pemutakhiran data Indeks Desa (ID) yang menjadi dasar dalam pengukuran perkembangan dan kemandirian desa. Dalam kesempatan yang sama, PIC APBDes I Komang Kutawaringin memaparkan penyiapan data Sistem Dana Desa (SiDD) guna memastikan kelengkapan dan sinkronisasi data desa.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi teknis dan penguatan kapasitas pendamping desa dalam mendukung program pembangunan desa agar berjalan lebih efektif, tepat data, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Camat Selat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, pendamping desa, serta pemerintah desa dapat terus ditingkatkan demi kemajuan desa di wilayah Kecamatan Sela
t dan sekitarnya.

Selasa, 28 April 2026

Dari Desa untuk Indonesia Sehat: Semiloka Nasional Adinkes 2026 Soroti Bahaya Rokok dan Ancaman TBC

 


Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi membuka Semiloka Nasional Adinkes 2026 yang mengangkat tema “Indonesia Sehat dari Desa”. Kegiatan ini digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (28/04/2026) dan dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. lihat selengkapnya

Rabu, 22 April 2026

Forum Kemitraan Penguatan Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria Digelar di Karangasem





 Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) Wilayah Bali menggelar Forum Kemitraan dalam rangka penguatan pengendalian dan pencegahan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026 bertempat di Chic n Cozy, Jalan Pesagi, Subagan, Kabupaten Karangasem. Forum ini bertujuan memperkuat perencanaan dan penganggaran melalui kemitraan pendanaan APBDes dan kelurahan untuk mendukung program kesehatan masyarakat.

Acara diikuti oleh berbagai instansi terkait serta menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan, DPMD, Bappeda, dan tenaga ahli. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun kerangka penganggaran desa dan kelurahan periode 2027–2030 guna mendukung pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria secara berkelanjutan.

Jumat, 17 April 2026

Panen Perdana Berhasil, BUMDesa Sejahtera Bersama Talibeng Siap Produksi Beras Desa

Talibeng – Upaya meningkatkan ketahanan pangan desa terus dilakukan oleh BUMDesa Sejahtera Bersama Talibeng , yang berlokasi di Desa Talibeng , Kecamatan Sidemen . Melalui unit usaha ketahanan pangan, BUMDes menjalankan kegiatan pertanian padi dengan sistem kontrak lahan dan kerja sama bersama petani lokal.

Program ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan pangan di tingkat desa sekaligus meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan petani. Dalam pelaksanaannya, BUMDes melakukan pengelolaan lahan pertanian mulai dari tahap pengolahan tanah, penanaman, pemeliharaan, hingga panen.

Saat ini, BUMDesa Sejahtera Bersama Talibeng telah berhasil melaksanakan panen padi dari lahan yang dikelola. Hasil panen berupa gabah sedang dipersiapkan untuk memasuki tahap pengolahan menjadi beras. Beras hasil produksinya sendiri nantinya akan dipasarkan melalui unit usaha BUMDes untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa.

Perbekel Desa Talibeng, I Ketut Mudiasa , menyampaikan harapannya agar BUMDesa Sejahtera Bersama Talibeng dapat terus berkembang dan menjadi penggerak utama dalam mewujudkan kemandirian desa. Menurut beliau, keberadaan BUMDes dengan berbagai unit usaha yang dikelola diharapkan mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.

“Kami berharap BUMDesa Sejahtera Bersama Talibeng dapat terus berkembang menuju kemandirian desa dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui berbagai unit usaha yang dikelola,” ujar Perbekel Desa Talibeng.

Program ketahanan pangan ini diharapkan menjadi salah satu contoh pengelolaan unit usaha desa yang produktif, inovatif, serta mampu memperkuat perekonomian masyarakat Desa Talibeng secara berkelanjutan. 🌾

Rabu, 08 April 2026


 Pemerinkatan BUMDesa 2026 di Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, telah dilaksanakan pada hari Kamis, 9 April 2026. Acara ini difasilitasi oleh Tim Pendamping Desa (TPP) dan dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) PIC BUMDesa, I Kadek Sumadiarta, serta TAPM Kabupaten Karangasem, I Putu Arta Negara.


Turut juga hadir PD I Nengah Rumania, Made Purna Wisma, dan PLD I Nengah Suantara serta Ni Luh Krisna Putri. Peserta yang hadir berasal dari BUMDesa/BUMDesa Bersama se-Kecamatan Kubu. Tujuan dari pemeringkatan ini adalah untuk menilai kinerja BUMDesa dan meningkatkan kualitas pengelolaan BUMDesa.


Pemerinkatan BUMDesa ini merupakan proses penting untuk menilai kinerja BUMDesa, pengembangan usaha, dan kontribusi terhadap perekonomian desa [1].


BUMDesa/BUMDesa Bersama sendiri telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan perekonomian desa melalui berbagai program dan kegiatan. Dengan adanya pemeringkatan ini, diharapkan BUMDesa/BUMDesa Bersama dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa.

Senin, 16 Maret 2026

PEMKAB KARANGASEM SELENGGARAKAN BIMTEK SISKEUDES VERSI 2.0.9 DALAM RANGKA PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA

Karangasem – Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.9 pada Senin, 16 Maret 2026, bertempat di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, khususnya pada sub kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan kecamatan se-Kabupaten Karangasem serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator TAPM Kabupaten Karangasem, I Ketut Sugiarta, bersama TAPM I Komang Kutawaringin.

Kegiatan Bimtek diawali dengan registrasi peserta dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem, I Made Agus Budiyasa, ST., MT. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa melalui pemanfaatan aplikasi Siskeudes versi terbaru.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertepatan dengan momentum menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Karangasem turut menyampaikan ucapan selamat hari raya kepada seluruh peserta.

Melalui kesempatan ini, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2026. Semoga momentum hari raya ini membawa kedamaian, keharmonisan, serta semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun materi dalam kegiatan Bimtek ini disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, serta Admin Siskeudes Pusat, Bapak Adi Gaban Pangestu.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi Siskeudes versi 2.0.9 secara optimal, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola keuangan desa yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Karangasem.

Selasa, 20 Januari 2026

MEKANISME PENYALURAN DANA DESA TAHUN 2026

Kamis, 15 Januari 2026

DESA DUDA TIMUR BUKTIKAN DESA BISA DIGITAL

 Prestasi gemilang kembali ditorehkan Desa Duda Timur di kancah nasional. Desa yang berada di bawah kepemimpinan Perbekel I Gede Pawana ini sukses meraih Juara I Nasional Desa Digital, setelah mengungguli lebih dari 5.000 desa dari seluruh penjuru Indonesia dalam ajang kompetisi desa berbasis transformasi digital.


Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh I Gede Pawana yang hadir mewakili masyarakat Desa Duda Timur dalam acara penganugerahan. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen panjang seluruh elemen desa yang telah dimulai sejak tahun 2017.

“Transformasi digital ini bukan pekerjaan instan. Kami membangunnya secara bertahap sejak 2017. Proses penilaian juga sangat panjang, hampir enam bulan, mulai dari verifikasi administrasi hingga penilaian langsung praktik di lapangan,” ungkap Pawana.

Dalam proses lomba, Desa Duda Timur berhasil melaju hingga tahap nasional setelah melewati seleksi ketat yang dilakukan oleh tim lintas kementerian dan lembaga. Tim penilai melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Desa, serta unsur independen yang menilai aspek inovasi, keberlanjutan program, dan dampak nyata bagi masyarakat desa.

Salah satu inovasi unggulan yang menjadi perhatian juri adalah aplikasi layanan masyarakat berbasis digital, termasuk fitur pencarian pendonor darah berdasarkan golongan darah secara real time. Inovasi tersebut dinilai sangat solutif dan berdampak langsung pada kebutuhan darurat warga.

Selain itu, Desa Duda Timur juga mencuri perhatian karena menjadi salah satu desa peserta yang telah memiliki sistem M-Banking desa, memungkinkan transaksi keuangan dilakukan secara digital dan terintegrasi dengan sistem perbankan nasional.

“Digitalisasi bagi kami bukan sekadar mengikuti tren, tetapi benar-benar menghadirkan kemudahan dan kecepatan layanan bagi masyarakat,” tegas Pawana.

Keberhasilan ini, lanjutnya, tidak lepas dari peran strategis Pendamping Desa yang selama ini aktif mendampingi proses perencanaan, penguatan kapasitas aparatur, hingga memastikan program digital berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Pendamping Desa dinilai menjadi jembatan penting antara kebijakan pemerintah dan implementasi nyata di tingkat desa.

“Pendamping Desa memiliki peran sangat penting dalam mengawal transformasi ini, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Sinergi inilah yang membuat program desa digital bisa berkelanjutan,” tambahnya.

Pawana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari masyarakat desa, BPD, BPM, perangkat desa, hingga tim IT desa yang menjadi motor penggerak sistem digital. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Camat, Bupati, dan Gubernur yang selama ini memberikan arahan, pembinaan, dan dukungan terhadap pengembangan konsep smart village di Desa Duda Timur.

Tak lupa, ia memberikan penghargaan kepada PT Saebo Technology yang telah mendukung pengembangan dan pemeliharaan aplikasi desa digital selama hampir sembilan tahun terakhir.

Ke depan, Pawana berharap ajang penilaian desa seperti ini terus diselenggarakan sebagai motivasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk terus berinovasi dan berbenah.

“Jika kota indah karena gemerlap lampunya, maka Indonesia akan bersinar karena desa-desa yang maju, tertata, dan berdaya. Desa yang didampingi dan dibina dengan baik akan menjadi kekuatan besar bagi kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Selasa, 13 Januari 2026

Lokakarya PKD dan Penyusunan RPB Desa Dorong Ketangguhan Labasari dan Nawakerti

 

Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan desa terhadap ancaman bencana dan dampak perubahan iklim, Desa Labasari dan Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengikuti Lokakarya Penguatan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) dan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 13–15 Januari 2026, bertempat di Hotel Seamount Karangasem, ini merupakan bagian dari Program Bali Mandala 2026 yang dilaksanakan oleh Yayasan IDEP Selaras Alam dengan dukungan SIAP SIAGA.

Lokakarya ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Desa dan Kabupaten, relawan desa, BPBD Kabupaten Karangasem, perangkat daerah terkait, serta Pendamping Desa dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Kehadiran Pendamping Desa P3MD berperan penting dalam memastikan hasil penilaian ketangguhan desa dan dokumen RPB Desa dapat selaras serta terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan desa, seperti RPJM Desa dan RKP Desa, sehingga dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.

Pada hari pertama, peserta melakukan penguatan Penilaian Ketangguhan Desa melalui pengisian instrumen PKD BNPB berbasis pentahelix secara partisipatif. Selanjutnya, pada hari kedua dan ketiga, peserta menyusun Rencana Penanggulangan Bencana Desa yang terintegrasi dengan strategi adaptasi perubahan iklim sesuai dengan kondisi dan potensi lokal desa.

Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini menekankan partisipasi aktif masyarakat serta pemanfaatan konsep permaculture dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Melalui lokakarya ini, Desa Labasari dan Desa Nawakerti diharapkan memiliki dokumen RPB Desa yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan desa serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Pendamping Desa dalam mewujudkan desa yang tangguh, aman, dan berkelanjutan dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim.

Kamis, 08 Januari 2026

MERAWAT DESA DENGAN HATI

Hari Desa Nasional menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi atas perjalanan pembangunan desa, khususnya peran strategis Pendamping Desa dalam mengawal proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Di Kabupaten Karangasem, Bali, Pendamping Desa hadir sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kemandirian desa, dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai kearifan lokal.

Pendampingan desa di Kabupaten Karangasem tidak terlepas dari berbagai tantangan yang kompleks. Setiap desa memiliki karakteristik sosial, budaya, dan geografis yang berbeda-beda. Perbedaan ini memengaruhi pola komunikasi, partisipasi masyarakat, serta cara pengambilan keputusan di tingkat desa. Pendamping Desa dituntut untuk mampu memahami karakter masyarakat setempat, membangun kepercayaan, serta menyesuaikan pendekatan pendampingan agar program pembangunan dapat diterima dan berjalan secara efektif. Pendekatan ini sejalan dengan nilai Desa Kala Patra, yakni bijak dalam menempatkan diri sesuai ruang, waktu, dan kondisi masyarakat desa.

Tantangan lain yang dihadapi adalah masih rendahnya Pendapatan Asli Desa (PAD) serta kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya kuat. Keterbatasan ini mendorong perlunya upaya bersama untuk menggali dan mengembangkan potensi desa secara berkelanjutan, termasuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan ekonomi lokal berbasis sumber daya desa. Upaya tersebut sejalan dengan falsafah Tri Hita Karana, yang mengajarkan pentingnya keseimbangan dan keharmonisan antara manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual dalam setiap proses pembangunan.


Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi agenda penting dalam pendampingan desa. Perangkat desa, lembaga desa, serta kelompok-kelompok masyarakat perlu terus diperkuat agar mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan desa secara mandiri dan berkelanjutan. Nilai Tat Twam Asi menjadi landasan moral dalam proses ini, bahwa membangun desa bukanlah kerja individu, melainkan kerja bersama yang saling menguatkan dan saling peduli.

Dalam praktik pendampingan, semangat kebersamaan Menyama Braya menjadi kekuatan utama. Pendamping Desa, pemerintah desa, dan masyarakat berjalan bersama, saling mendukung, dan saling belajar dalam menghadapi berbagai keterbatasan. Dari proses inilah tumbuh kesadaran bahwa desa yang kuat bukan hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari soliditas warganya dan kemampuannya mengelola potensi secara bijaksana.

Marilah kita jadikan desa sebagai ruang tumbuh bersama. Mari rawat semangat gotong royong, kuatkan kolaborasi, dan bangun desa dengan hati yang tulus serta pikiran yang terbuka. Karena sejatinya, desa yang mandiri lahir dari masyarakat yang mau belajar, mau bekerja sama, dan tidak lelah berbenah.

“Bangunlah desa dengan kebersamaan, majukan desa dengan kearifan, dan sejahterakan desa dengan semangat persaudaraan.”

Dengan langkah yang seirama dan niat yang satu, desa-desa di Kabupaten Karangasem diharapkan mampu terus melangkah menuju desa yang mandiri, berdaya saing, dan tetap berakar pada nilai budaya luhur Bali.


Selamat Hari Desa Nasional 
15 Januari 2026

Menjadi Pendamping Desa adalah belajar tentang kesabaran, kebersamaan, dan harapan.
Perhatian untuk desa adalah langkah nyata menuju desa yang mandiri dan berdaya.

Pendamping Desa

Jumat, 12 Desember 2025

Program Ketahanan Pangan Melalui Penguatan BUMDES

 Ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Di tengah berbagai tantangan seperti menurunnya produktivitas lahan, tingginya ketergantungan pada bahan pangan dari luar desa, serta berkurangnya minat generasi muda di sektor pertanian, desa perlu melakukan inovasi yang strategis. Salah satu langkah efektif adalah memanfaatkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui penyertaan modal desa untuk menggerakkan program-program ketahanan pangan berbasis masyarakat.

BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa memiliki posisi strategis untuk mengelola potensi lokal menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Melalui dukungan modal dari pemerintah desa, BUMDes dapat mengembangkan unit usaha pangan yang fokus pada:

  • Pengelolaan lahan pertanian
  • Budidaya tanaman pangan
  • Penggemukan ternak
  • Produksi perikanan
  • Pengolahan dan pemasaran hasil pertanian

Program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes tidak hanya meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat petani.



Model Pelaksanaan: Kerja Sama dengan Petani

Dalam implementasinya, BUMDes tidak berjalan sendiri, tetapi melibatkan masyarakat terutama para petani melalui pola kerja sama. Model kolaborasi ini dilakukan dalam berbagai bentuk, di antaranya:

1. Kontrak Lahan Sawah yang Tidak Lagi Digarap

Banyak lahan sawah di desa yang terbengkalai karena pemiliknya tidak lagi memiliki waktu, tenaga, atau modal untuk mengolah. BUMDes kemudian melakukan:

  • Inventarisasi lahan tidur atau lahan yang tidak diolah
  • Menyusun kontrak kerja sama dengan pemilik lahan
  • Mengelola penanaman dan produksi bersama kelompok petani
  • Sistem bagi hasil yang transparan dan menguntungkan kedua pihak

Skema ini menghidupkan kembali produktivitas tanah dan meningkatkan stabilitas pangan desa.

2. Pemanfaatan Kandang Ternak Milik Masyarakat

Di banyak desa, kandang ternak tidak digunakan secara optimal. BUMDes masuk untuk:

  • Menyediakan bibit ternak melalui penyertaan modal desa
  • Mengelola pakan dan kesehatan hewan
  • Mengatur sistem penggemukan atau pembiakan
  • Mengelola pemasaran ternak bersama peternak

Model ini meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus mendukung ketersediaan sumber protein hewani.


3. Pemanfaatan Kolam Ikan dan Perikanan Desa

BUMDes dapat mengaktifkan kolam ikan milik masyarakat atau kolam desa yang tidak produktif dengan:

  • Menyediakan benih ikan dan pakan
  • Mendampingi teknis budidaya
  • Membantu distribusi dan pemasaran hasil panen
  • Upaya ini menambah variasi pangan sumber protein di desa dan membuka lapangan kerja baru.


4. Optimalisasi Lahan Tidur

Lahan tidur atau tanah kosong sering kali tidak memberi manfaat bagi pemiliknya. BUMDes dapat mengubah lahan tersebut menjadi:

  • Kebun sayur
  • Lahan tanaman pangan cepat panen
  • Kebun buah dan tanaman produktif lainnya
  • Area budidaya komoditas unggulan desa

Program ini menjaga suplai pangan lokal secara berkelanjutan.


Tujuan Program Ketahanan Pangan Berbasis BUMDes

Implementasi program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes bertujuan untuk:

  • Meningkatkan Ketersediaan Pangan Lokal
  • Mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar desa.
  • Memanfaatkan Potensi Lokal yang Belum Produktif
  • Seperti lahan tidur, kolam, dan kandang ternak yang tidak dimanfaatkan.
  • Meningkatkan Pendapatan Petani dan Masyarakat Desa
  • Melalui kerja sama yang saling menguntungkan dan sistem bagi hasil yang adil.
  • Menciptakan Lapangan Kerja Baru di Sektor Pertanian
  • Menarik minat generasi muda untuk kembali terlibat dalam pertanian.
  • Memperkuat Ketahanan Ekonomi Desa
  • Dengan menciptakan unit usaha produktif yang berkelanjutan.
  • Menjamin Ketersediaan Pangan yang Sehat dan Terjangkau
  • Bagi seluruh masyarakat desa, termasuk dalam kondisi krisis.
  • Mendorong Kemandirian Desa

Dengan mengembangkan sistem pangan yang dikelola sendiri oleh lembaga desa dan warganya.

 Adakah implementasi yang lainnya?? silahkan tulis di kolom kementar


Senin, 17 November 2025

Makna Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi Pendamping Desa Hindu: Meneguhkan Dharma dalam Pengabdian dan Pelayanan Masyarakat

OM SWASTIASTU

Hari Raya Galungan dan Kuningan merupakan rangkaian hari suci yang sarat makna bagi umat Hindu. Perayaan ini bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan momentum spiritual untuk memperkokoh keyakinan, menata kembali keheningan batin, serta mempertegas perjalanan hidup manusia dalam menegakkan Dharma. Bagi mereka yang mengabdikan diri sebagai Pendamping Desa, nilai-nilai suci Galungan dan Kuningan memberikan pedoman moral yang sangat relevan dalam menjalankan tugas-tugas pendampingan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konteks pengabdian yang bersentuhan langsung dengan dinamika sosial desa, perayaan suci ini hadir sebagai pengingat agar setiap langkah, keputusan, dan tindakan selalu dilandasi oleh kejujuran, kesucian pikiran, serta keikhlasan dalam bekerja untuk kemajuan dan harmoni masyarakat.


1. Galungan: Peneguhan Kemenangan Dharma dalam Pengabdian

Hari Raya Galungan menandai kemenangan Dharma atas Adharma—kemenangan kebenaran atas ketidakbenaran, keteraturan atas kekacauan, serta kesadaran atas kebodohan. Secara spiritual, Galungan mengingatkan bahwa peperangan sejati tidak selalu berada di luar diri, melainkan dalam batin manusia: pertempuran melawan ego, amarah, keangkuhan, keserakahan, serta segala sifat yang menghambat cahaya kebenaran.

Bagi seorang Pendamping Desa, filosofi ini menjadi sangat relevan. Dalam tugas sehari-hari, pendamping kerap menghadapi berbagai tantangan: perbedaan aspirasi masyarakat, dinamika kelembagaan desa, keterbatasan sumber daya, hingga situasi yang menuntut keputusan yang berat. Dalam kondisi seperti inilah nilai Galungan berperan sebagai pedoman moral.

Pesan Dharma Galungan bagi Pendamping Desa:

  • “Dharma agama, dharma negara, dharma masyarakat” – menjalankan kewajiban secara seimbang, tanpa meninggalkan moralitas dan ketulusan.

  • “Satyam eva jayate” – hanya kebenaran yang pada akhirnya menang; maka setiap langkah pendamping harus berpijak pada integritas.

  • “Kayika, Wacika, Manacika Parisudha” – kesucian tindakan, ucapan, dan pikiran merupakan fondasi pelayanan yang berkualitas.

  • “Niskala dan sekala harus seimbang” – bekerja dengan profesional tanpa melupakan kesadaran spiritual.

Galungan menjadi momentum untuk merefleksikan kembali niat pengabdian: apakah tugas yang dilakukan sudah selaras dengan Dharma, apakah pelayanan telah diberikan dengan hati yang tulus, dan apakah kehadiran pendamping telah membawa manfaat, kedamaian, serta kesejukan bagi masyarakat.


2. Kuningan: Memuliakan Cahaya Kebijaksanaan dan Kesucian Niat

Sepuluh hari setelah Galungan, umat Hindu merayakan Kuningan sebagai puncak perayaan kemenangan Dharma. Hari suci ini memiliki simbol yang sangat dalam: kembalinya cahaya kebijaksanaan dan tuntunan suci kepada Sang Sumber. Pada hari Kuningan, manusia diingatkan untuk memantapkan rasa syukur, menjaga kejernihan hati, serta memohon bimbingan agar setiap langkah diberkahi dan diluruskan oleh Hyang Widhi.

Bagi Pendamping Desa, Kuningan dapat dimaknai sebagai proses penyucian niat dan penyempurnaan pengabdian. Tugas-tugas pendamping sering kali menuntut ketegasan, kebijaksanaan, serta empati yang tinggi. Kuningan mengingatkan bahwa kebijaksanaan tidak semata berasal dari kemampuan teknis, tetapi juga dari kejernihan batin dan ketundukan pada nilai Dharma.

Pesan spiritual Kuningan bagi Pendamping Desa:

  • “Tat Twam Asi” – bahwa apa yang terjadi pada masyarakat adalah cermin dari diri sendiri; maka pelayanan harus dilakukan dengan kasih, empati, dan ketulusan.

  • “Welas asih adalah bahasa universal Dharma.”

  • “Kerja yang dilandasi niat suci adalah yadnya.”

  • “Tri Hita Karana” – membangun harmoni dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan dalam setiap proses pemberdayaan desa.

Kuningan juga mengingatkan agar Pendamping Desa tidak terjebak hanya pada aspek administratif, tetapi membangun kesadaran akan makna pelayanan: bahwa setiap laporan, setiap pendampingan, setiap mediasi, dan setiap langkah kecil yang dilakukan adalah persembahan suci bagi masyarakat dan bagi Hyang Widhi.


3. Refleksi Dharma bagi Pendamping Desa: Menata Batin, Memurnikan Tindakan

Dalam dunia pendampingan desa yang penuh dinamika, Pendamping Desa memerlukan pegangan moral agar tidak terombang-ambing oleh situasi. Nilai-nilai Dharma dari Galungan dan Kuningan dapat menjadi cahaya penuntun.

Refleksi Dharma yang relevan:

  • “Pelayanan yang tulus adalah wujud bhakti.”

  • “Jalan Dharma tidak menjanjikan kemudahan, tetapi memberikan kedamaian.”

  • “Kesabaran adalah jembatan menuju kebijaksanaan.”

  • “Tugas pendamping bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan pengabdian.”

  • “Kecerdasan tanpa kebajikan adalah kekosongan; kebajikan tanpa kecerdasan adalah ketidaksempurnaan.”

Pendamping Desa yang memegang teguh Dharma akan menjadi suluh dalam kegelapan, penyejuk dalam perselisihan, dan penuntun dalam kebingungan masyarakat.


4. Implementasi Nilai Galungan dan Kuningan dalam Tugas Sehari-hari

Agar perayaan suci ini tidak berhenti sebagai seremoni, nilai-nilainya perlu diterapkan dalam tugas-tugas harian Pendamping Desa. Implementasi ini menjadi wujud nyata bahwa spiritualitas dan profesionalitas dapat berjalan selaras.

a. Menjaga Integritas dan Transparansi

Integritas adalah bentuk kemenangan Dharma dalam dunia kerja. Pendamping Desa diharapkan menjaga ketelitian administrasi, transparansi proses pendampingan, serta menghindari segala bentuk penyimpangan.

b. Membangun Harmoni Sosial

Nilai Tat Twam Asi dan Tri Hita Karana menjadi fondasi dalam membina hubungan baik dengan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh adat, dan seluruh lapisan masyarakat.

c. Mengedepankan Empati dan Ketaatan pada Dharma

Pendamping Desa perlu memiliki kepekaan sosial, kemampuan memahami persoalan masyarakat, serta ketegasan dalam menjaga prinsip-prinsip kebenaran.

d. Melaksanakan Tugas sebagai Yadnya

Setiap kegiatan—mulai pendampingan musyawarah desa, fasilitasi perencanaan, pengawalan anggaran, hingga pemberdayaan kelompok masyarakat—dapat dimaknai sebagai bentuk yadnya: persembahan suci melalui karya.


Dharma sebagai Pelita dalam Pengabdian Desa

Hari Raya Galungan dan Kuningan mengajarkan bahwa hidup adalah perjalanan panjang untuk menegakkan Dharma dalam setiap aspek kehidupan. Bagi Pendamping Desa, nilai-nilai suci ini menjadi pengingat bahwa pengabdian bukan hanya tentang mencapai target dan indikator kinerja, tetapi tentang menghadirkan manfaat, kedamaian, dan kemajuan bagi masyarakat desa.


Semoga momentum suci Galungan dan Kuningan meneguhkan tekad para Pendamping Desa untuk bekerja dengan hati yang bersih, pikiran yang bening, dan semangat pengabdian yang tak pernah pudar.

Semoga Dharma menjadi pelita yang membimbing setiap langkah.
Om Shanti Shanti Shanti Om.

Kamis, 06 November 2025

🌾 Asal-usul Kata “Desa” dan Perkembangannya dalam Adat Bali

Kata “desa” yang kini begitu akrab di telinga masyarakat Indonesia, ternyata memiliki perjalanan panjang yang berakar jauh ke masa kuno. Di balik kata sederhana ini tersimpan sejarah kebahasaan, kebudayaan, dan sistem sosial yang terus hidup hingga kini — terutama di Bali, di mana konsep desa berkembang menjadi salah satu pilar utama kehidupan adat dan spiritual masyarakatnya.

🪶 Jejak Awal: Dari “Deśa” ke “Desa”

Secara etimologis, kata desa berasal dari bahasa Sanskerta, yakni deśa (देश), yang berarti wilayah, negeri, atau tempat tinggal. Dalam teks-teks India kuno, kata ini sering muncul untuk menunjuk suatu daerah atau tanah air seseorang.

“Svadeśe pujyate rājā, vidvān sarvatra pūjyate.”
(“Raja dihormati di negerinya, orang bijak dihormati di mana pun.”)

Melalui gelombang penyebaran budaya dan agama Hindu-Buddha ke Nusantara sekitar abad ke-4 Masehi, kata ini masuk dan diserap ke dalam bahasa-bahasa lokal di Indonesia, termasuk Jawa dan Bali. Dalam berbagai prasasti Jawa Kuno dan Bali Kuno, seperti Prasasti Canggal (732 M), kata desa telah digunakan untuk menunjuk wilayah permukiman yang memiliki aturan dan struktur sosial sendiri.

🏞️ Makna “Desa” dalam Konteks Nusantara

Seiring waktu, makna desa dalam berbagai daerah di Nusantara mengalami penyesuaian dengan sistem sosial setempat. Secara umum, desa dipahami sebagai satuan wilayah tempat hidup masyarakat yang mengatur diri secara mandiri, baik dalam urusan sosial, adat, maupun ekonomi.

Ketika masa kolonial Belanda datang, struktur desa tetap dipertahankan sebagai bagian dari administrasi pemerintahan lokal. Hingga kini, dalam sistem pemerintahan Indonesia modern, istilah desa digunakan secara resmi untuk menyebut wilayah administratif di tingkat paling bawah, di bawah kecamatan.

Namun, di Bali, makna desa memiliki dimensi yang lebih dalam — tidak hanya administratif, tetapi juga spiritual, adat, dan budaya.

🌺 Konsep Desa dalam Adat Bali

Dalam kebudayaan Bali, desa tidak sekadar tempat tinggal, melainkan pusat harmoni kehidupan masyarakat. Ia mencakup tiga unsur pokok yang disebut Tri Hita Karana, yakni:

  • Parahyangan – hubungan harmonis dengan Tuhan,
  • Pawongan – hubungan harmonis antar sesama manusia,
  • Palemahan – hubungan harmonis dengan lingkungan alam.

Konsep ini membuat desa di Bali menjadi satuan hidup yang utuh, di mana keseimbangan spiritual dan sosial menjadi landasan utama kehidupan sehari-hari.

⚖️ Desa Adat dan Desa Dinas: Dua Wajah Desa Bali

🕉️ 1. Desa Adat (Desa Pakraman)

Desa adat merupakan lembaga tradisional yang mengatur kehidupan masyarakat berdasarkan hukum adat, tradisi, dan nilai-nilai agama Hindu Bali. Ciri-cirinya antara lain:

  • Dipimpin oleh Bendesa Adat.
  • Mengatur kegiatan adat, upacara keagamaan, serta tata ruang sakral seperti pura dan kawasan suci.
  • Memiliki wilayah sakral yang disebut Kahyangan Tiga: Pura Desa, Pura Puseh, dan Pura Dalem.
  • Dilandasi oleh konsep desa, kala, patra (tempat, waktu, keadaan), sehingga tiap desa adat bisa berbeda-beda adatnya.

🏛️ 2. Desa Dinas

Desa dinas adalah satuan pemerintahan administratif yang diatur oleh negara melalui peraturan perundang-undangan. Ciri-cirinya:

  • Dipimpin oleh Perbekel (Kepala Desa).
  • Mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
  • Struktur dan wewenangnya diatur oleh pemerintah daerah dan nasional.

🔗 Hubungan dan Keseimbangan Kedua Desa

Meskipun memiliki fungsi berbeda, desa adat dan desa dinas hidup berdampingan. Desa dinas berperan dalam urusan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat secara formal, sedangkan desa adat menjaga nilai-nilai spiritual, budaya, dan keharmonisan sosial.

Keduanya ibarat dua sisi mata uang — desa dinas mengatur lahiriah masyarakat, sementara desa adat menjaga rohaninya. Inilah sebabnya Bali tetap dikenal sebagai daerah yang kuat memegang tradisi tanpa kehilangan arah dalam pembangunan modern.

🌿 Penutup

Dari akar kata deśa di India kuno hingga menjadi desa adat di Bali modern, perjalanan kata ini mencerminkan evolusi makna dan budaya manusia dalam membangun komunitas. Desa bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang hidup, ruang suci, dan ruang sosial di mana manusia menjaga keseimbangan antara dunia, alam, dan Tuhan.

© 2025 I Komang Kutawaringin | Artikel Budaya & Tradisi Bali

Rabu, 29 Oktober 2025

Musyawarah Desa Khusus KopDes Merah Putih Bebandem

 

Bebandem, 29 Oktober 2025 - BPD dengan difasilitasi Pemerintah Desa Bebandem  melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas dan menyetujui pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musyawarah ini sangat penting karena akan menentukan arah pengembangan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Musyawarah Desa Khusus ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Unsur Dinas Koperasi, Camat Bebandem, TAPM Kabupaten, Perbekel dan Perangkat Desa, BPD, Pengurus dan Pengawas KDMP serta tokoh masyarakat di Desa Bebandem

Koperasi Desa Merah Putih adalah wadah bagi masyarakat desa untuk bekerja sama dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Pembiayaan KDMP memerlukan persetujuan dari Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Musdesus.

Musdesus ini bertujuan untuk:

- Membahas dan menyetujui proposal rencana bisnis KDMP

- Menentukan besaran pinjaman dan dukungan pengembalian pinjaman

- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa

 Kepala Desa memiliki kewajiban untuk:

- Melakukan kajian proposal bisnis KDMP

- Mengkoordinasikan pembayaran angsuran pinjaman pokok dan bunga

- Memberikan surat kuasa kepada KPA BUN untuk melakukan penempatan Dana      Desa pada rekening pembayaran pinjaman

KDMP akan memberikan imbal jasa kepada Pemerintah Desa sebesar minimal 20% dari keuntungan bersih usaha. Dana ini dapat digunakan untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pelaksanaan Musdesus ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Bebandem

Penulis

Sugiarta5107

Selasa, 28 Oktober 2025

LAPORAN Daily Report Pendamping (DRP) melalui Laptop dan Desktop

Karangasem, Bali — Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelaporan harian bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP), kini Aplikasi Daily Report Pendamping (DRP) dapat dijalankan tidak hanya melalui ponsel Android, tetapi juga melalui laptop atau komputer desktop.

Aplikasi DRP yang sebelumnya berbasis APK bisa diintegrasikan melalui weblog TPP Kabupaten Karangasem. Langkah ini merupakan inovasi sederhana untuk memudahkan para pendamping dalam membuat laporan kegiatan harian tanpa perlu repot berpindah perangkat.

Daily Report Pendamping (DRP) adalah aplikasi berbasis Android yang dirancang untuk membantu TPP dalam:

  • Mengisi laporan kegiatan harian,
  • Melakukan rekap kegiatan bulanan,
  • Menyimpan data aktivitas secara digital dan terintegrasi.

Dengan adanya sistem ini, proses pelaporan menjadi lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.

Melalui weblog  pengguna atau TPP kini bisa menjalankan aplikasi DRP langsung dari halaman web menggunakan fitur “Jalankan Aplikasi DRP” yang telah disematkan dalam weblog TPP Kabupaten Karangasem

Cara penggunaannya sangat mudah:

  1. Buka weblog TPP Kabupaten Karangasem
  2. Cari bagian bertuliskan “Aplikasi Daily Report Pendamping (DRP)”
  3. Klik tombol “Jalankan Aplikasi DRP” 🟩
  4. Tunggu beberapa saat hingga tampilan aplikasi muncul di layar
  5. Aplikasi siap digunakan untuk membuat laporan harian

Dengan cara ini, pendamping bisa tetap mengakses aplikasi meskipun menggunakan laptop, tanpa harus menginstal file APK secara langsung.

Menyematkan aplikasi ke dalam blog ini bertujuan untuk:

  • Mempermudah akses aplikasi bagi seluruh TPP yang tidak ingin berpindah perangkat kerja dari laptop ke Hp,
  • Memperluas jangkauan penggunaan (baik Android maupun perangkat komputer),
  • Menjadikan weblog TPP Kabupaten Karangasem sebagai pusat informasi dan kerja digital bagi para pendamping desa.

Inovasi sederhana ini diharapkan mampu meningkatkan semangat digitalisasi kerja di kalangan TPP, serta mendukung transparansi dan efektivitas pelaporan TPP, khusus untuk pelaporan dan pemenuhan data yang cepat dan efesien, TPP Kabupaten Karangasem juga sebelumnya telah membuat sistem kerja dan data online yang diberi nama WEB KERJA TPP KAB KARANGASEM,  menggunakan Google Site dengan penyimpanan data di Google Drive.

“Kami ingin blog ini tidak hanya menjadi tempat berbagi informasi, tetapi juga menjadi ruang kerja digital bagi para TPP. Dengan adanya tombol Jalankan Aplikasi DRP, rekan-rekan TPP bisa langsung membuat laporan sambil tetap mengikuti update kegiatan di blog,”  TPP Kabupaten Karangasem.

Mari bersama kita manfaatkan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan profesionalisme TPP .

Bendera Merah Putih Klik Mars Desa